HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 27 Mei 2021

UPTD PKB Dishub Padang Panjang Kantongi Akreditasi A

Kepala UPTD PKB Dishub Kota Padang Panjang, Abrar, ST.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Padang Panjang, Abrar, ST.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang, terhitung 5 Mei 2021 telah terakdetasi A yang dikeluarkan Kemendishubdar RI ditandatangani Dirjen Perhubdar RI, Drs.Budi Setiyadi, SH,M.Si.

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD PKB Dishub Kota Padang Panjang, Abrar, ST, Kamis (27/5) siang. Ditambahkannya, dengan Akreditasi A otomatis kita telah bisa melaksanakan uji keur semua jenis (golongan) kendaraan angkutan umum maupun. Apakah itu bus umum, truk atau gandengan dan tempelan, jelas Abrar yang telah kantongi Sertifikat Penguji Tingkat.5.

"Khusus Akreditasi A, di Sumatra Tengah baru dua Provinsi yang memiliki. Yakni, Provinsi Sumatra Barat dimiliki Kota Padang Panjang dan Lampung Tengah," tambah Abrar yang duduki kursi Kepala UPTD PKB Agustus 2020 lalu.

Dampak dari Akreditasi A, sejumlah kabupaten/kota belum kantongi Akreditasi A laksanakan numpang uji kendaraan angkutan truk dan bus AKAP mereka kesini. Dengan demikian, tentu berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

" Tahun 2021 Pemko beri kita target PAD Rp 150 juta. Alhamdulillah, hingga April capaian PAD kita telah lampaui target," tukuk Abrar.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com