HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Kamis, 29 Agustus 2024

Upaya Percepatan Penurunan Stunting Masih Terus Dilakukan, Pemkab Solsel Adakan Rakor Periode III

Pemkab melalui DP2KB Kabupaten Solok Selatan gelar kembali Rakor periode ke III. Kamis (29/08/2024) di Aula Sarantau Sasurambi.
Pemkab melalui DP2KB Kabupaten Solok Selatan gelar kembali Rakor periode ke III. Kamis (29/08/2024) di Aula Sarantau Sasurambi.

Solok Selatan (Minangsatu) - Upaya Percepatan Penurunan Stunting masih terus dilakukan hingga saat ini dalam mewujudkan Konvergensi mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sampai Nagari agar Stunting tidak lagi menjadi masalah kesehatan khususnya di Kabupaten Solok Selatan.

Untuk mengoptimalkan upaya tersebut, pemkab melalui DP2KB Kabupaten Solok Selatan gelar kembali Rakor periode ke III. Kamis (29/08/2024) di Aula Sarantau Sasurambi. 

Sekdakab Solok Selatan dalam rakor mengatakan, bahwa rakor ini tentunya menjadi salah satu upaya untuk mencapai penurunan Kasus stunting yang telah ditargetkan Pemerintah
Pusat dengan angka Prevalensi Stunting (Aps) di Indonesia pada tahun 2024 harus mencapai 14%.

Dan berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (Ski) di tahun 2023, Solok Selatan telah berhasil menurunkan Prevalensi Angka Stunting Dari 31,7%
Menjadi 14,7%. Capaian tersebut jauh lebih baik Dibanding Capaian Aps Nasional sebesar 21,5% dan Aps Provinsi Sumatera Barat sebesar 23.6%.

"Prestasi Ini tidak lantas
membuat kita lengah dan berpuas diri, karena yang paling penting bukanlah sekedar angka Prevalensi belaka, tapi bagaimana pelaksanan pencegahan Stunting ini Ddilapangan benar-benar
tuntas sehingga tidak ada lagi kasus Stunting", jelas sekda. 

Selanjutnya sekda juga menegaskan, untuk mendukung kinerja Tpps pada
bidang perubahan perilaku dan pendampingan Keluarga dihimbau seluruh Wali Nagari untuk dapat menetapkan Kader Bina Keluarga Balita (BKB) sesuai dengan Regulasi yang telah ditetapkan. Agar elaksanaan Intervensi perubahan dapat berjalan dengan baik. 

"Saya berharap kegiatan ini memberikan pencerahan
kepada kita semua terkait dengan kasus Stunting yang ada dalam Kabupaten Solok Selatan yang kita
cintai ini. Sehingga diskusi ini tidak hanya selesai Pada kegiatan serimonial atau habis diruangan ini
saja",tegasnya.

Sementara itu menurut kepala DP2KB Kabupaten Solok Selatan Dr. Erawati, untuk memenuhi pelaporan
kinerja TPPS kabupaten solok selatan kepada Kemendagri, perlu
kembali disosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok Selatan.

"Kita berharap juga dengan adanya rakor ini ddapat meningkatnya
pemahaman informasi, timbul
kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tentang program dan kegiatan percepatan
penurunan Stunting dikabupaten Solok Selatan," ungkapnya

Kemudian dengan hadirnya Bapak Dr. Andani Eka Putra, m.Sc sebagai narasumber pada rakor kali ini, menambah alotnya diskusi dengan memberikan berbagai solusi serta masukan mengenai upaya pencegahan stunting tersebut.

Hadir juga pada rakor, para asisten bupati, Ketua Dharmawanita, Kepala OPD, Camat, serta para Kader se-Kabupaten Solok Selatan.

 


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :#Pemkab Solsel #Bimtek

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com