HOME PERISTIWA NASIONAL

  • Senin, 8 Juli 2024

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, PWI Apresiasi Polda Sumut

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun. Foto ist.
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun. Foto ist.

Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, PWI Apresiasi Polda Sumut

 

 Jakarta (Minangsatu) - Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyampaikan apresiasi langkah Polda Sumut yang cepat dalam mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam peristiwa Rico dan anggota keluarganya tewas.

Dengan terungkapnya kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, lanjut Hendry, hendaknya juga Polda Sumut mampu mengungkap kasus yang sama menimpa anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu.

"Tugas Polda Sumut belum selesai karena masih ada satu lagi "PR" untuk mengungkap kasus pembakaran wartawan anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu," ujar Hendy Ch Bangun.

PWI Pusat juga mengapresiasi Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik yang cepat tanggap atas kasus tersebut. Sehingga Kapolda Sumut langsung merespon dan menangkap terduga pelaku.

Terpisah Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang menangkap empat terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.

"PWI Sumut menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Diyakini polisi mampu mengungkap motif para pelaku," ujar Farianda.

Demikian juga dalam hal mengungkap pembakaran rumah wartawan yang juga anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada 23 Maret 2024 lalu. "Ada satu "PR" agar Polda Sumut juga mengungkap kasus tersebut," ujar Farianda.

Dengan dua peristiwa pembakaran rumah wartawan di Sumut, PWI Pusat telah membentuk Tim yang melibatkan PWI Pusat, PWI Sumut, PWI Tanah Karo dan PWI Labuhanbatu. Satgas ini dibentuk untuk mendorong dan membantu aparat hukum untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumut.

"Kita masih menanti keseriusan Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu, setelah berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo yang menimbulkan 4 korban jiwa," ujar Farianda. Sehingga, lanjut Farianda, polisi mampu memberikan rasa keadilan korban dan keluarga.

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo. Kini polisi terus melakukan penyelidikan dan para tersangka masih dalam pemeriksaan polisi.

Disebutkan Farianda, PWI Pusat dan PWI Sumut selain melakukan pendampingan hukum juga saat ini sedang mengkordinir donasi untuk membantu keluarga korban pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Tanah Karo dan rumah Junaidi Marpaung yang juga dibakar di  Kabupaten Labuhan Batu.

 

 


Wartawan : Rilis/Pwi/Pusat
Editor : ranof

Tag :#Kasus wartawan Tanah karo ##Kasus wartawan Labuhanbatu #Sumut #Pwi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com