HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN

  • Senin, 18 Maret 2019

Tragis, Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Bapak

ZA (17), tersangka pembunuh bapak kandungnya
ZA (17), tersangka pembunuh bapak kandungnya

Rao (Minangsatu) —Salah seorang warga Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Oyong (48), meninggal dunia setelah ditikam anak kandungnya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam (17/3), sekitar pukul 20.00 wib, di halaman rumah korban sendiri.

Informasi yang berhasil dirangkum Minangsatu, kejadian bermula saat korban pulang ke rumahnya. Saat itu korban melihat pelaku, ZA (17), yang merupakan anak kandungnya, sedang marah-marah dirumahnya.

Saat korban berada di halaman rumah, pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah pisau hingga mengenai perut sebelah kiri bawah. Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga menusuk korban dibelakang telinga sebelah kiri.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Setelah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Rao,” terang Hasanuddin.

Kapolres Pasaman menerangkan bahwa dari Puskesmas Rao, korban langsung dirujuk ke RSUD Lubuk Sikaping. Di rumah sakit tersebut, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

“Pelaku kini telah berhasil kita amankan. Kini dia berada di Polsek Rao untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hasanuddin. 


Wartawan : M Afrizal
Editor : T E

Tag :Anak bunuh bapak #Pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com