HOME WEBTORIAL KABUPATEN SOLOK

  • Sabtu, 6 Juni 2020

Terbitkan Perbup 25/2020 Untuk Pedoman Pelaksanaan Hidup Baru Dalam Penanganan Covid-19, Kabupaten Solok Siap Masuki New Normal

Bupati Gusmal saat melihat penyaluran bantuan beras buat warga terdampak covid-19
Bupati Gusmal saat melihat penyaluran bantuan beras buat warga terdampak covid-19


Arosuka (Minangsatu) - Kabupaten Solok siap untuk menuju tatanan Normal Baru (New Normal) bahkan sebelum berakhirnya PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) tahap dua (7/6/20) besok Pemerintah Kabupaten Solok telah mengeluarkan PERBUP No.25 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid 19). 

Hal itu sesuai dengan melandainya dan berkurangnya pasien yang terdampak positif Covid 19 dan tetap bertahan 8 (delapan) orang , dua pasien meninggal, Lima orang sembuh dan satu pasien positif ER (52) masih di Isolasi di Semen Padang Hospital," ujar Syofiar Syam, S.Sos menjawab Minangsatu di Kantornya, Jumat (5/6/20) sore. 

Pasien ER warga Nagari Surian yang terpapar dari Alm SF suaminya yang dikuburkan secara protokol Covid 19 di Padang kini masih diisolasi di Semen Padang Hospital,  bahkan ER telah 6 kali tes Swab 5 diantaranya masih positif sedangkan yang terakhir swabnya belum keluar hasilnya.  Sementara Anak dan memantunya serta cucu yang terpapar Covid 19 sudah terlebih dahulu dinyatakan sembuh. 

Dengan tidak adanya terpapar pasien baru di Kabupaten Solok, "lanjut Syofiar selaku Juru bicara Penanganan Covid 19 langkah langkah selanjutnya telah diambil untuk menuju Normal Baru,  dimana Kabupaten Solok secara fisik siap mendukung dan juga PERBUP Nomor 25 telah di Sosialiasikan kepada elemen masyarakat, OPD, Ormas dan Nagari Nagari agar masyarakat Kabupaten Solok bisa menerima tatatan Normal Baru dengan tetap menerapkan standart protokol Covid 19.
 
Mudah mudahan tidak ada penambahan lagi saat ini hanya ODP sebanyak 2 (dua) orang, PDP ISOLASI MANDIRI sebanyak 2 (dua) orang, PDP DIRAWAT sebanyak 3 (tiga) orang. Selanjutnya Pelaksanaan tes Swab  adalah sebanyak 314 orang. 

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP)  yang masih dirawat  adalah 1. Perempuan,  Umur 14 thn alamat Nagari  Gantung ciri, dirawat diruang isolasi RSUD M. Natsir masuk tgl 3 juni 2020, 2. Laki-laki,  Umur 43 thn alamat Nagari  Guguak, dirawat di ruang Isolasi RSUD Arosuka  masuk tgl 4 juni 2020. , 3. Laki-laki,  Umur 55 thn alamat Nagari  Alahan panjang, dirawat diruang isolasi RSUD Arosuka (dr tgl 4 Juni 2020), juga  PDP ISOLASI MANDIRI :
1. Laki-laki,  Umur 63 thn alamat Nagari Sei Nanam, pasien pulang paksa (tidak mau diisolasi dan dirawat) dari RSUD Arosuka tgl 31 mei 2020, 2. Laki-laki,  Umur 60 thn alamat Nagari Koto Gadang Guguak, pasien pulang paksa dari RSUD Arosuka (masuk tgl 5 juni 2020 jam.00.20 wib minta pulang paksa jam 03.00 wib.

KETERANGAN KASUS POSITIF,
Sampai sekarang Total Warga Kabupaten Solok yang POSITIF COVID-19 adalah tetap sebanyak 8 (delapan) orang, yang terdiri dari MENINGGAL 2 (dua) orang, SEMBUH 5 (lima) orang dan DIRAWAT 1 (satu) orang, Adapun rinciannya adalah sebagai berikut  :

Kecamatan Pantai Cermin,
1. Perempuan,  52 Thn  Alamat Nagari  Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg Pasien Positif an. Syarifudin (Istri), Ybs sudah 6 (enam) kali Tes Swab, 5 (lima) kali hasil Positif dan 1 (satu) kali lagi sedang menunggu Hasil. Sekarang masih DIRAWAT di ruang isolasi Semen Padang Hospital (SPH), 

2. Laki-laki,  77 thn Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Ybs telah MENINGGAL dunia tgl 21 April 2020 

Kecamatan Kubung
1. Laki-laki, umur 69 thn alamat Nagari Koto Baru, MENINGGAL dunia di RSUD Arosuka (tgl 14 mei 2020)

Pasien Positif yang SEMBUH bertambah 1 (satu) orang dari hari sebelumnya, yakni Pasien yang berasal dari Nagari Koto baru dan KARANTINA di BPSDM Padang dengan rincian secara keseluruhan :
1. Perempuan,  35 Th Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dg pasien positif an. Syarifudin (Anak) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah 
Dua kali dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil Negatif.

2. Laki-laki, 41 Thn alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg Pasien positif an. Syarufudin (menantu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah 
Dua kali dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil Negatif.

3. Laki-laki,  3 Thn Alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah 
Dua kali dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil Negatif.

4. Perempuan, Umur 49 Thn alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di atas, Riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang tgl 23 april 2020, dinyatakan sembuh setelah 2 x pmeriksaan swab dengan hasil NEGATIF (tgl 13 mei 2020 dan 22 mei 2020).

5. Laki-laki, Umur 44 thn alamat Nagari Koto baru, Ybs kontak erat dg kasus konfirmasi positif covid-19 Kota solok an.BAH, dinyatakan SEMBUH tgl 5 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab 2x dg hasil NEGATIF, sampai saat ini tukuk Syofiar pemeriksaan yang telah dilakukan Rapid Tes  71  orang  dan Swab  Tes  314 orang. 

Kebijakan tentang PSBB, Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No. 180-366-2020 Tgl 28 Mei 2020, maka dilakukan Perpanjangan Kedua PSBB di Sumbar terhitung mulai tgl 30 Mei s/d 7 Juni 2020 dengan Penekanan sebagai berikut :
1. Melakukan Persiapan dan Pemberlakuan Tahap2 menuju Tatanan Normal Baru  (New Normal).
2. Mendisiplinkan Masyarakat untuk melaksanakan Protokol Covid-19.
3. Pengendalian Penyebaran Covid-19 dg tindakan Maksimal,  berupa Testing, Tracing,  Isolasi dan Perawatan.
4. Mendukung Kabupaten /Kota yang melaksanakan tahapan2 Normal Baru. 

Terkait hal di atas, Pemkab Solok telah melakukan kegiatan dalam rangka kesiapan untuk Menuju Tatanan menuju Kehidupan Baru, yakni dengan diterbitkannya PERBUP No. 25 Tahun 2020 tgl 3 Juni 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka Penanganan dan Antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok. Menjelang pemberlakuan PERBUP ini secara efektif tgl 8 Juni 2020, kita sudah melakukan Sosialisasi sebagai berikut  :
1. Sosialisasi dan Penyempurnaan Rancangan PERBUP kepada seluruh Pimpinan SKPD dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok, Tgl 1 Juni 2020 di GH Arosuka. 
2. Sosialisasi dan Penyempurnaan Rancangan PERBUP kepada FORKOPIMDA,  MUI, NU, MUHAMMADIYAH,  KEMENAG dan FKUB, Tgl 2 Juni 2020 di GH Arosuka. 
3. Sosialisasi PERBUP kepada Pelaku Usaha sektor Pariwisata dan Pengelola Pasar se-Kabupaten Solok, Tgl 3 Juni 2020 di Ruang Solok Nan Indah. 
4. Sosialisasi PERBUP  kepada Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Solok,  Tgl 3 Juni 2020 di Ruang Solinda. 
5. Sosialisasi PERBUP kepada Dinas Kesehatan beserta Jajaran di Ruang Solinda,  Tgl 4 Juni 2020.
6. Sosialisasi PERBUP kepada pengurus  LKAAM dan KAN se-Kabupaten Solok di ruang Solinda tgl 4 Juni 2020.


Wartawan : Zulnazar
Editor : boing

Tag :#Gusmal#KabSolok#NewNormal#Perbup

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com