HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Rabu, 13 Maret 2019

Tujuh Tahun Cabuli Anak Kandung Sendiri, AH Yang Juga Seorang Caleg Melarikan Diri Ke Pulau Jawa

anak korban kekerasan seksual (foto ilustrasi)
anak korban kekerasan seksual (foto ilustrasi)

Simpang Empat (Minangsatu) - Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Pasaman Barat, berinisial AH, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) III yang merupakan caleg petahana dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

"Benar, pada Kamis (7/3/2019) lalu ada laporan atas dugaan seorang ayah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri," ucap Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema kepada Minangsatu, Rabu (13/3).

Dikatakan, dari pengakuan korban, dia sudah dinodai sang ayah sejak Kelas 3 SD atau umur 10 tahun. Saat ini korban sudah berusia 17 tahun. "Dari pengakuannya, terlapor sudah menodai korban sejak umur 10 tahun atau sudah berlangsung selama 7 tahun sebelum dilaporkan oleh ibu kandungnya ke Polres Pasbar," terang AKP Afrides Roema.

Menurut Kasat reskrim, korban selama ini diduga dibujuk dan diancam terlapor untuk tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada pihak lain. "Korban dibujuk, dengan berbagai hal. Kemudian juga diancam untuk tidak buka suara dengan kejadian tersebut. Namun sudah tak kuasa, korban menceritakan kepada Ibunya, hingga kemudian dilaporkan," tambahnya.

Pihaknya mengaku sangat prihatin atas musibah yang ditimpa keluarga korban. Bahkan kata dia, pelapor (istri) saat ini juga dalam keadaan mengandung sekitar delapan bulan. "Kasus ini masih kita dalami. Kita kumpulkan dulu keterangan dari korban, pelapor dan saksi terkait. Sementara terlapor AH sedang kita cari tahu keberadaannya, yang sudah melarikan diri ke pulau Jawa," sebutnya.

Sementara itu Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera Pasaman Barat, Fajri Yustian kepada wartawan mengatakan, caleg Inisial AH itu bukan dari kader Partai Keadilan Sejahtera. "Dia direkrut dari eksternal karena beberapa pertimbangan," tukasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Fajri, pihaknya akan melakukan tindakan tegas agar jangan sampai merugikan partai karena ulah oknum itu,

"Saya sudah koordinasi dengan teman-teman. Terus terang saja, dia itu binatang bukan manusia, siapapun itu yang melakukan hal tersebut, binatang bukan manusia, sekarang kami menganggap dia tidak ada," ucapnya dengan kesal.


Wartawan : Afratama
Editor : TE

Tag :pencabulan terhadap anak #Pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com