HOME PERISTIWA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 8 Oktober 2020

Tolak UU Ciptaker, Ratusan Pendemo Dari AMPB Unjuk Rasa Ke DPRD Pasbar

Aliansi Mahasiswa Pasbar tolak UU Ciptaker
Aliansi Mahasiswa Pasbar tolak UU Ciptaker

Pasbar (Minangsatu) - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat (AMPB) menggelar aksi penolakan Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

Koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat Riski Habibi mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Pasbar untuk menyatakan sikap penolakan terhadap pengesahan UU Ciptaker, karena bertentangan dengan UU No. 15 tahun 2019 pada Bab II pasal 5 dan Bab XI pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Kami menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi dan otonomi daerah dan kami juga menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agraria sejati," tegasnya dalam orasi di depan gedung DPRD Pasbar, Kamis (08/10).

Di orasi juga disampaikan penolakan terhadap sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourching, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas dan PHK sepihak.

"Kami meminta DPRD bersama dengan Mahasiswa menyatakan sikap untuk melakukan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua kami meminta DPRD Pasaman Barat untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang pencabutan Undang-undang Cipta Kerja," tegasnya.


Wartawan : Afratama
Editor : sc.astra

Tag :#AMPB #UUCiptaker #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com