HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 17 Oktober 2019

Tidak Sesuai Dokumen, Polhut Sumbar Amankan 14 Kubik Kayu Hutan Di Bukittinggi

Kayu hutan diduga ilegal di kelurahan Kubu Gulai Bancah, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, Kamis (17/10/2019)
Kayu hutan diduga ilegal di kelurahan Kubu Gulai Bancah, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, Kamis (17/10/2019)

Bukittinggi (Minangsatu) - Tidak sesuai dokumen, polisi kehutanan Sumbar mengamankan 14 kubik kayu hutan ilegal di kelurahan Kubu Gulai Bancah, Mandiangin Koto Selayan (MKS), Bukittinggi, Kamis (17/10/2019)

Kepala KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Agam Raya, Dinas Kehutanan Sumbar, Afiwirman menjelaskan, pengamanan 14 kubik kayu itu dilakukan ketika petugas melakukan patroli lapangan dan didapatilah seorang sopir dan kernet sedang melakukan bongkar muatan truk. "Saat petugas meminta surat-surat kelengkapan dan dilakukan pengecekan ternyata dokumen kayu tersebut ilegal. Kayu tersebut merupakan kayu hutan surantiah yang tidak memiliki dokumen yang sah," ungkapnya.

Ia menerangkan, kayu tersebut di chainsaw di hutan dan dimuat di somel di kawasan Lubuk Alung Padang Pariaman dan dibawa ke kota Bukittinggi, Karena dimuat di somel itu, sopir dan kernet membawa surat-surat yang diberikan pihak somel. "Kayu itu merupakan hasil olahan tangan atau di chainsaw di hutan namun dimuat di somel. Truck itu langsung dibawa ke Resort Polhut di Balingka karena tidak dilengkapi dokumen sah kehutanan," ujarnya.

Ia menambahkan karena itu merupakan kayu kawasan hutan tentu harus ada dokumen kehutanan dan selanjutnya truck muatan kayu dan sopir beserta kerneknya langsung diserahkan ke pihak Polres Bukittinggi. "Dan atas kasus tersebut pelaku bisa diancam dengan undang-undang no 18 tahun 2013 tentang pencegahan, pemberantasan dan kerusakan hutan, serta pelanggaran menteri lingkungan hidup dan kehutanan tentang pengangkutan budidaya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 5 M," tutupnya.


Wartawan : Anasrul
Editor : melatisan

Tag :#kayu ilegal

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com