HOME HUKRIM KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Senin, 16 September 2019

Tertibkan Orgen Tunggal Dan Tarian Erotis Penyanyi, Di Pesisir Selatan

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.

Painan (Minangsatu) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) agar menertibkan musik orgen tunggal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Hal itu disampaikan Bupati Hendrajoni, saat menjadi pembina Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2019, Senin (16/9) di halaman kantor Bupati setempat. 

Menurut Bupati, akhir akhir ini dirinya sering menerima pengaduan masyarakat tentang banyaknya musik orgen tunggal yang menampilkan penyanyi dengan aksi erotis dan memakai pakaian seksi.Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan adanya musik organ yang memainkan musik 'triping' hingga larut malam. 

Dikatakan, hal tersebut jelas bertentangan dengan Perda dan adat  Minangkabau yang dikenal dengan filosifi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).  

Kepada Satpol PP dan Damkar, Bupati memerintahkan, bila ditemui tampilan penyanyi yang mengubar nafsu dengan penampilan sexi dan juga tarian triping, maka harus dilakukan tindakan tegas.

"Satpol PP dan Damkar harus mengehentikan musik orgen yang  menampilkan tarian triping dan berpakaian seksi, jika perlu diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya. 

Penampilan orgen tunggal yang demikian, lanjutnya, tidak bisa ditolerir dan harus ditertibkan. "Dari itu kepada Satpol PP sekali lagi saya sampaikan agar juga memanggil seluruh pemilik orgen tunggal guna membuat komitmen bersama, agar tidak lagi menampilkan artis sexi dan tarian erotis yang dapat mengundang nafsu.

Dia juga menyampaikan kepada semua Camat di daerah itu agar melakukan pembinaan kepada  pemilik orgen tunggal yang ada di wilayahnya.

"Segera data dan undang semua pemilik orgen di kecamatan masing-masing," tegas Bupati. Jika sudah disampaikan, kemudian masih ada pemilik orgen tunggal menampilkan penyanyi yang menari triping atau berpakaian seksi langsung saja ditindak.


Wartawan : Rinaldi
Editor : ranof

Tag :#Pessel#Tertibkan Orgen Tunggal#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com