HOME HUKRIM RANTAU

  • Rabu, 13 Maret 2019

Terkait Rencana Andi Arief Menggugat Karni Ilyas Rp 1 Triliun, Ini Kata Dewan Kehormatan PWI Pusat

Karni Ilyas (foto Instagram)
Karni Ilyas (foto Instagram)

Jakarta (Minangsatu) – Heboh tentang rencana Politisi Partai Demokrat, Andi Arief yang berniat menggugat TV One dan host ILC Karni Ilyas secara perdata sebesar Rp 1 triliun, terancam gagal menyusul pernyataan dari Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menganggap bahwa program ILC Selasa (5/3) malam, dengan topik : “Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?”, tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik.

Dalam pernyataan yang ditandatangani, Rabu (13/3) oleh Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Ilham Bintang dan Sekretaris Sasongko Tejo itu, ditegaskan bahwa selama penyiaran program tersebut dan semua pihak terkait diberi kesempatan bicara secara proporsional.

Selain itu, foto-foto yang disiarkan sebagai illustrasi dalam acara itu adalah foto-foto yang sama dimuat di berbagai media sejak Senin (4/3) pagi dan tidak terlihat ada iktikad buruk dalam penyiaran foto-foto tersebut.

Meskipun demikian, DK PWI Pusat menyarankan Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh penayangan foto-foto dalam program ILC  malam itu, yang bersangkutan bisa mengadukan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat atau Dewan Pers. Begitulah mekanisme yang ditempuh bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan media sebagaimana diatur dalam  UU  No 40/ Tahun 1999 tentang Pers.

Terhadap kemungkinan-kemungkinan pengaduan masyarakat yang dirugikan terkait pemberitaan, DK mengingatkan kepada seluruh wartawan untuk selalu menaati peraturan perundang- undangan dan kode etik jurnalistik serta mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti prosedur pengaduan jika merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Sebagaimana diketahui Andi Arief yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba saat tertangkap di sebuah hotel di jakarta, tidak terima kasusnya dibahas dalam ILC. Ia menilai pemilihan tema ILC malam itu merupakan tindakan yang merugikan dirinya.

"Saya nanti akan mengambil langkah hukum. Kita akan tuntut Rp1 T," ucap Andi usai konsultasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta, Selasa (12/3), seperti diberitakan CNN Indonesia.

Andi mengaku sudah menerima permohonan maaf secara pribadi dari Nirwan Bakrie, selaku pemilik TV One. Namun, kata dia, tetap saja perkara tidak bisa selesai begitu saja.

Andi menjelaskan bahwa pemberitaan TV One yang menampilkan foto-foto dirinya di Hotel Menara Peninsula telah berdampak buruk terhadap keluarganya. Terutama anak-anaknya. Andi merasa sangat dirugikan atas hal itu.

Sementara Karni Ilyas sendiri, yang dicecar terus melalui tweeter oleh Andi Arief, tadi malam bereaksi. Karni menilai tuduhan Andi salah alamat. Dikuti dari rmco.id, kata Karni, Andi keliru, karena di TVOne bukan Pemred yang menggerakkan reporter, tapi koordinator peliputan. Di atas korlip ada manager dan general manejer baru Wapemred.

“Perisitiwa yang menimpa Anda saya baru tahu Senin sekitar pukul 2 siang. Sebab Senin itu saya tidur subuh dan bangun siang,” cuit @karniilyas di akun tweeternya.


Wartawan : te
Editor : TE

Tag :Andi Arief menggugat ILC dan Karni Ilyas #ILC #Karni Ilyas #DK PWI Pusat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com