HOME OLAHRAGA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Sabtu, 13 Juni 2020

Tentang Protokol Kesehatan Keolahrgaan Dan Kepemudaan, Pemkab Lima Puluh Kota, Akan Lakukan Kajian

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Wabah virus corona berdampak ke sejumlah bidang kehidupan. Termasuk, salah satunya bidang olahraga. Terkait dengan itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 6.11.1/MENPORA/VI/2020 Tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Desease (Covid-19) pada Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan dalam Mendukung Keberlangsungan Pemulihan Kegiatan Melalui Adaptasi Perubahan Pola Hidup dalam Tatanan Normal Baru.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Menpora Zainudin Amali itu disebutkan bahwa dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemic Covid-19 pada kegiatan kepemudaan dan keolahragaan. Sebab, dalam kegiatan tersebut terdapat potensi penularan Covid-19 akibat berkumpulnya banyak orang dalam suatu lokasi tertentu.

Lebih lanjut, dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa bagi lembaga pemerintah baik pusat dan daerah dan dinas pemuda dan olahraga serta mitra kepemudaan dan mitra keolahragaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta untuk menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh para atlet, pelatih dan ofisial.

Kemudian memastikan pelaksana kegiatan kepemudaan dan keolahragaan memahami perlindungan diri dari penularan Covid -19 dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Selain itu, juga harus dipastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak dalam status area yang sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah setempat.

Melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh pelaksana, peserta (atlet, pelatih, dan ofisial) dan penonton sebelum memulai kegiatan di pintu masuk.

Surat Edaran Kemenpora itu juga mewajibkan pelaksana, peserta (atlet,pelatih,dan ofisial) dan penonton menggunakan masker.

Sementara itu, Kabid Olahraga Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Limapuluh Kota Yusfil Efendi akan mengkaji surat edaran menpora tersebut. Dan kalau memungkinkan akan diterapkan di Limapuluh Kota. 

"Kita akan lihat dulu kondisi dilapangan dan olahraga apa saja yang akan kita perbolehkan latihan," katanya. 

Dikatakan, untuk saat ini Pemkab Limapuluh Kota memang sedang serius mempersiapkan atlet-atlet yang akan diturunkan pada Porprov Sumbar 2020.

"Nah, untuk sekarangkan yang diizinkan latihan baru olahraga-olahraga yang tidak bersentuhan, seperti senam, sepak takraw, dan lainnya. Meskipun diizinkan kita juga diminta menerapkan protokol kesehatan Covid-19, untuk itu akan kita mulai secara bertahap dan tunggu keputusan Bupati," katanya.


Wartawan : Fegi AP
Editor : ranof

Tag :#protokolKesehatan #Olahraga

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com