HOME - KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 5 Februari 2020

Tanggapi Keluhan Forum Pontren, DPRD Kab Solok Usulkan Propemda Pesantren Dan Madrasah

Para pengurus Forum Pontren Kab Solok
Para pengurus Forum Pontren Kab Solok

Arosuka (Minangsatu) - DPRD Kabupaten Solok berencana akan memberikan usulan untuk Pembentukan Perda tentang Pesantren dan Madrasah agar  masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Solok Tahun 2021.

Keputusan tersebut diperoleh usai Rapat Dengar Pendapat antara Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok dengan Forum Pondok Pesantren Kabupaten Solok di Ruang Rapat Komisi I Aro Suka, Senin (3/2).

"Pada Tahun 2020 nanti kita akan prioritaskan Pondok Pesantren dan Madrasah untuk masuk Propemperda Tahun 2021. Jika dibolehkan kegiatan study banding Pondok Pesantren dari APBD saya siap untuk mengusahakan kegiatan Study Banding Pondok Pesantren," ujar Ketua Komisi I DPRD Etranedi, S.Kep.

Ditambahkan Etranedi, Komisi I sedang mewacanakan untuk sebuah diskusi terkait kemungkinan pemotongan gaji anggota DPRD  untuk membantu Pondok Pesantren.

"Kami ingin nantinya di Komisi I akan ada diskusi membahas kemungkinan pemotongan penghasilan kita untuk membantu Pesantren ini. Kami mintak kepada Kesra nanti melalui APBD-P untuk menganggarkan dana untuk Bantuan Kegiatan Pesantren," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Tk. Yulidur Rahman, S.Pd.I yang didampingi Pimpinan Ponpes Darul Tauhid Julis Awal, dan Pimpinan Ponpes Darussalam H. Dedi Prantu, Lc, MA menyebutkan bahwa sebagian besar santri pada pondok pesantren berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah.

"Mayoritas peserta didik di Ponpes berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah yang terdiri dari anak yatim dan fakir miskin. Hanya 10 persen yang dari Ekonomi Menengah keatas," jelasnya.

Dijelaskan Yulidur Rahman, pesantren kesulitan untuk memperoleh dana guna menjalankan Proses PBM.

"Hampir semua Ponpes  mengalami kesulitan yang sama. Mayoritas Ponpes mengandalkan sumbangan, baik perorangan, masyarakat, maupun alumni," paparnya.

Menanggapi keluhan Forum Pondok Pesantren tersebut, Pemkab Solok melalui  Kabag Kesra Ahfi Gusta Tusri menjelaskan kendala aturan membuat Pemkab kesulitan untuk membantu Ponpes.

"Semenjak dulu, Pemerintah Kabupaten Solok sudah mengusahakan untuk membantu pesantren dari APBD, namun terkendala oleh regulasi, bantuan yang selama ini diberikan hanya dalam bentuk hibah untuk bangunan fisik saja," tegas Ahfi.


Wartawan : Rivo Septian
Editor : sc.astra

Tag :#solokkab #forumpontren #propemda

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com