HOME PEMBANGUNAN NASIONAL

  • Jumat, 16 Agustus 2019

Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Oesman Sapta: Tingkatkan Jumlah Alokasi Dana Desa

Sidang Bersama DPR RI-DPD RI
Sidang Bersama DPR RI-DPD RI

Jakarta (Minangsatu) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta menegaskan bahwa DPD RI terus konsisten dalam memperjuangkan aspirasi untuk kesejahteraan daerah. Dalam Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dengan Agenda Utama mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia. Di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Jum’at, 16 Agustus 2019.

Selain itu, di Sidang Bersama ini DPD RI mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mewujudkan BBM satu harga, pembangunan infrastruktur di seluruh daerah, hingga keberhasilannya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen per tahun keberhasilan dalam melaksanakan Pilpres dan Pileg 2019 yang dilaksanakan secara serentak, termasuk dukungan pemerintah terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung perekonomian nasional. 

“Kami akan terus konsisten memperjuangkan kepentingan daerah, kami apresiasi kinerja dan capaian pemerintah dalam mewujudkan BBM satu harga, pembangunan infrastruktur, pelaksanaan pilpres dan pileg serentak tahun 2019 dan lain sebagainya. Selain itu, kami juga mengapresiasi tersalurkannya anggaran dana desa hingga mencapai Rp 257 triliun. Dan dengan keyakinan bahwa Indonesia akan maju jika daerah-daerahnya maju, maka kami mendorong agar dalam 5 tahun ke depan, alokasi dana desa tersebut dapat terus ditingkatkan,” ungkap Oesman Sapta dalam pidatonya. 

Sidang Bersama DPR RI-DPD RI itu secara rutin digelar setiap tahun sejak 2010 dengan pimpinan sidang dilakukan secara bergantian. Tahun 2019 ini yang menjadi pimpinan sidang adalah dari DPD RI.

 “Kegiatan Sidang Bersama 2019 Tahun ini DPD RI menjadi tuan rumah, dan sidang ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia mengambil Tema Sumber Daya Manusia Unggul, Indonesia Maju. Semoga, dalam usia yang ke-74 Republik Indonesia ini, kita semua tetap dalam semangat yang sama dalam mewujudkan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Oesman Sapta.

Tak kalah pentingnya Ketua DPD RI Oesman Sapta mengingatkan yang perlu mendapat perhatian adalah pembentukan regulasi khusus terkait dengan pembangunan daerah kepulauan sebagai salah satu solusi dalam menghilangkan kesenjangan. Selain isu demokrasi, keadilan, dan pemerataan pembangunan, hal strategis lainnya adalah ke-berdikari-an ekonomi. Diperlukan niat dan nyali yang besar untuk mewujudkan ekonomi berdikari sebagai kekuatan utama dalam membangun bangsa.

“Terkait hal itu semua, DPD RI sebagai representasi daerah akan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, dengan fungsi pengawasan yang ada, kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas RAPERDA dan PERDA sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo memuji kinerja dan capaian DPD RI periode ini. Dalam rumah besar Indonesia, daerah-daerah adalah pilar penting NKRI. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal. Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya. Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD.

“Saya mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM. Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU, DAK, dan DBH agar desentralisasi fiskal 12 memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah. Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019. DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa,” kata Presiden Jokowi. 

Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan tersebut juga berharap, DPD RI bersama Pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari “pinggiran” dari daerah dan desa. Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan Daerah - Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelitbelit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan.


Wartawan : Humas DPD RI
Editor : T E

Tag :#DPD RI #Sidang Bersama DPR RI-DPD RI

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com