HOME KESEHATAN KABUPATEN TANAH DATAR
- Rabu, 7 Februari 2024
Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan, Suir Syam: Sebelum Dinyatakan Sembuh, Pasien BPJS Kesehatan Tidak Boleh Disuruh Pulang
Batusangkar (Minangsatu) - Pasien rawat inap dirumah sakit diseluruh Indonesia harus merawat pasien BPJS Kesehatan sampai sembuh.
" Sebelum dinyatakan sembuh, pasien BPJS Kesehatan tidak boleh disuruh pulang, apalagi bari dirawat dua atau tiga hari," kata anggota DPR RI Fraksi Gerindra dr. Suir Syam, saat memberikan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, di Gedung Serbaguna, Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanahdatar, Rabu (7/2/2024).
Dikatakan, ada tujuh point MoU BPJS Kesehatan dengan rumah sakit pemerintah ataupun rumah sakit swasta salah satunya yang tersebut diatas.
Ia juga sebutkan, pihak rumah sakit tidak boleh membebankan pasien dengan berbagai macam pembayaran lain baik berbentuk barang maupun uang.
Pihak rumah sakit harus menyediakan obat secara lengkap, pasien tidak boleh disuruh membeli obat diluar rumah sakit. Pasien peserta BPJS cukup hanya membawa KTP. Pasien BPJS Kesehatan tidak dibebankan dengan berbagai macam foto copy administrasi. Tidak boleh ada diskriminasi, semua pasien peserta BPJS harus mendapat pelayanan dan perlakukan sama. Terakhir pasien peserta BPJS Kesehatan bisa berobat disemua rumah sakit di Indonesia, terangnya.
Dalam kegiatn sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut terlihat hadir, Camat Sungayang Narti, Kepala BPJS K Tanahdatar, Danramil Sungayang, Wali Nagari se Kecamatqn Sungayang serta masyarakat.
Dikesempatan itu Suir Syam memuji pelayanan yang diberikan Bupati Tanahdatar terhadap masyarakatnya.
Suir Syam mengingatkan setiap rumah sakit harus melayani masyarkat dengan baik.
"layani masyarakat dengan baik," katanya.
Syuir Syam menyampaikan, program perlindungan jaminan sosial ini sangat penting bagi para pekerja terkhusus bagi masyarakat Kota Batusangkar.
Angkatan kerja kita saat ini mencapai puluhan ribu orang. Sementara saat ini hanya sebahagian kecil yang baru masuk data BPJS Ketenagakerjaan.
Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini juga untuk menanggulangi permasalahan terhadap profesi-profesi tersebut. Karena ini perlindungan, makanya perlu setiap masyarakat terdaftar. Agar ada yang memberikan perlindungan terhadap profesi tersebut.
"Perlu kesadaran masyarakat terkait program ini. Inilah bentuk asuransi dari pemerintah agar para pekerja terjamin perlindungannya. Tanggungan biaya yang diakibatkan karena musibah para pekerja dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Editor : melatisan
Tag :#Suir Syam #BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIUJI BPOM, MAKANAN DI PASA PABUKOAN BATUSANGKAR DINYATAKAN BEBAS DARI BAHAN BERBAHAYA
-
BUKA RAKERCAB IBI, INI PESAN BUPATI EKA PUTRA
-
BUPATI EKA PUTRA: MASYARAKAT JANGAN TAKUT BEROBAT KARENA TIDAK ADA BIAYA, PEMKAB TANAH DATAR SIAP HADIR MENGATASI KESULITAN WARGA
-
POLDA SUMBAR MONITORING VAKSINASI ANAK 6-11 TAHUN DI TANAHDATAR
-
WARGA KUBU DIATEH KECEWA, PUSKESMAS PEMBANTU MERAPI X KOTO TIADA NAKES
-
“BINGUNG”
-
NAGARI PASA DAN ICON MASJID RAYA PARIAMAN
-
LUBUK BASUNG, NAGARI KAN TERBAIK SATU SUMBAR, DINILAI SEBAGAI PENGIMPLEMENTASI ABS SBK
-
JAHO, NAGARI TOKOH
-
SURAT TERBUKA SETELAH POLISI TEMBAK POLISI: PAK PRESIDEN, HENTIKAN MAFIA TAMBANG