HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Selasa, 6 Oktober 2020
Sosialisasi Tim I Perda AKB Di Limapuluh Kota ; Bersemangat Minta Masker Kepada Gubernur, Untuk Digunakan Bukan Dikoleksi
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, sepertinya tidak pernah berhenti mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker, agar terhindar dari virus Corona. Seperti halnya dalam Kunjungan Kerjanya di Kabupaten Limapuluh Kota, di tengah-tengah masyarakat, tepatnya di pasar Sarilamak, masih kedapatan beberapa orang tidak menggunakan masker, Selasa (6/10/2020).
Kunjungan Tim I (satu) Sosialisasi Perda Adaptasi Kabiasaan Baru (AKB) pimpinan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat, bahwa sebentar lagi Perda AKB akan diberlakukan.
"Bagi orang yang beraktivitas di luar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi," tegur Gubernur.
Didampingi Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, Forkopimda, pejabat setempat dan sejumlah anggota Tim satu, gubernur memasuki pasar sampai ke lorong kecil untuk membagikan masker dan leaflet tentang Perda AKB kepada pengunjung dan pedagang.
Warga yang sudah memakai masker di pasar Sarilamak, juga bersemangat menunggu pembagian masker oleh Gubernur.
Kepedulian Irwan Prayitno terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya virus corona (Covid-19) dengan membagikan ribuan masker, diharapkan bisa memberikan perlindungan agar tidak terpapar Covid-19.
"Sebenarnya tidak sulit menjaga diri dari virus Corona, yaitu selalu pakai masker saat berada di keramaian dan kedua selalu cuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah dan tetap jaga jarak," jelas Irwan.
Dikatakan, dalam sepekan ini telah dilakukan sosialisasi di beberapa daerah, sebab mulai 9 Oktober mendatang Perda diberlakukan. Salah satu kewajiban masyarakat adalah menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah. Bagi pelanggar Perda tersebut, akan dikenakan sanksi sosial, denda berupa uang dan sanksi pidana.
Gubernur meminta semua pihak agar mendukung terlaksananya Perda AKB baik secara persuasif maupun represif. "Kita berharap masyarakat bisa mematuhi Perda ini. Insya Allah dengan mematuhi Perda ini, kita bisa memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar," harapnya.
Editor : ranof
Tag :#Pasar sarilamak#Kabupaten limapuluh kota#Gubernur sumbar bagikan masker#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DANDIM 0306/50 KOTA BUKA PUASA BERSAMA FORKOPIMDA DI KEDIAMAN BUPATI
-
MOMEN RAMADHAN, FERIZAL RIDWAN SERAHKAN ZAKAT MAL H. ALEK SANDRA ILYAS KEPADA MUSTAHIK
-
TSR I PEMKAB LIMAPULUH KOTA SAFARI DI MASJID BAITURAHMAN LIMBANANG
-
MOMEN RAMADAN, FERIZAL RIDWAN SOWAN KE RATUSAN TOKOH LUAK LIMOPULUAH
-
KETUA DPRD DENI ASRA SERAHKAN RP 20 JUTA PEMBANGUNAN MASJID IHSAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)
-
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT: KONSEP DAN TANTANGAN KEBIJAKAN (BAGIAN KESATU DARI TIGA TULISAN)
-
62 TAHUN BANK NAGARI, LAJU BERSAMA DIGITALIASI