HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Senin, 13 Mei 2019

Setelah Mediasi Oleh Wakapolres Dan Pejabat Pemkab Sijunjung, Akhirnya Cakak Antar Nagari Berujung Damai

Wakapolres Sijunjung, Kompol Suyanto, SE.MM, memimpin mediasi penyelesaian cakak antar kampung di Tanjung Gadang
Wakapolres Sijunjung, Kompol Suyanto, SE.MM, memimpin mediasi penyelesaian cakak antar kampung di Tanjung Gadang

Sijunjung (Minangsatu) - Kendatipun sempat gagal melakukan mediasi di tingkat kecamatan, akhirnya cakak antar kampung (Tanjung Gadang vs Nagari Pulasan dan Sibakur) Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung dapat didamaikan juga. Mediasi yang sempat molor dua jam, dilakukan Senin (13/5)  di ruang Januraga Polres Sijunjung.

Mediasi yang dipimpin Wakapolres Sijunjung, Kompol Suyanto, SE.MM, didampingi, Asisten 1, Kesbang Pol,  Camat Tanjung Gadang, Plh. Dan Ramil, Tanjung Gadang, juga hadir para Kasat Polres setempat. Sementara dari ke tiga nagari juga hadir pemerintahan nagari beserta perangkat, Ketua KAN, Ketua Pemuda serta beberapa unsur ninik mamak.

Suasana mediasi berjalan cukup alot dan masing-masing kelompok saling mengemukakan usulan dan tuntutan. Malah Walinagari Tanjung Gadang, Zukri, ngotot agar sembilan warganya dibebaskan dari proses hukum. Sementara ganti rugi kerusakan akibat kerusuhan sepanjang Sabtu malam hingga Minggu dinihari difasilitasi oleh Pemkab Sijunjung.

Setelah ketiga kampung yang bersiteru itu menyampaikan unek-uneknya, akhirnya Wakapolres menyimpulkan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi,"Pihak penegak hukum akan tetap menjalankan aturan, namun semuanya bisa diselesaikan kalau semua unsur proaktif membantu penegak hukum dalam bekerja," tegas Suyanto.

Terjadinya peristiwa mencekam sepanjang Jumat malam hingga Minggu dinihari (10-12/5), diduga buntut dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap warga Nagari Pulasan. Atas kejadian itu polisi pun memintai keterangan sembilan pemuda yang diduga pelaku pengniayaan tersebut. Tak terima pemuda diamankan pihak polisi, ratusan warga Tanjung Gadang, memblokade ruas Jalinsum, tak ayal kemacetan panjang pun terjadi.

Kapolsek Zamrinaldi, bersama Plh. Dan Ramil,  melakukan mediasi dengan walinagari Tanjung Gadang, Kepala Jorong Pasar Tanjung Gadang, Ninik Mamak Nagari Tanjung Gadang dan Ketua Pemuda. Hasil mediasi didapati kesepakatan bahwa pemblokiran jalan dibuka dengan syarat, ke-9 pemuda yang ditahan di Polres Sijunjung dijemput ke polres oleh kapolsek selanjutnya diserahkan kepada ninik mamak.,"Kini semuanya sudah normal, hari ini sedang melakukan mediasi antar ke dua belah pihak," terang Kapolsek Tanjung Gadang. 


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : T E

Tag :Polres Sijunjung #CakakAntarNagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com