HOME HUKRIM KOTA SOLOK

  • Kamis, 8 Juli 2021

Sembilan Orang Anjal Diamankan Di Kota Solok

Satpol PP Kota Solok saat amankan anak jalanan
Satpol PP Kota Solok saat amankan anak jalanan

Solok (Minangsatu) – Sebanyak 9 orang anak jalanan yang lagi santai dipelataran ruko  dikawasan lampu merah di Pandan Ujung Kota Solok diamankan petugas Satpol Pamong Praja, Rabu (7/7/21) malam.

Kesembilan Anjal tersebut yang terdiri lima laki laki dan empat wanita itu langsung digelandang ke Mako Satpol PP Kota Solok untik dimintai keterangan dan di data serta dikembalikan kenegeri asalnya.

Hal itu dikatakan Kasi Operasi Satpol PP Rico Saputra, SSTP menjawab Minangsatu di Mako Satpol PP, Kamis (8/7/21).

Ia mengatakan Keberadaan anak jalanan (Anjal) di Kota Beras Serambi Madinah mulai marak kembali,menyikapi fenomena sosial tersebut, Petugas Satpol PP Kota Solok menggiatkan patroli untuk mengantisipasi sebab bisa mengganggu ketentraman masyarakat. 

“Kita melakukan penjaringan pada Anjal dan juga anak Punk untuk memberikan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sehingga ketika masyarakat berkendara dan beraktivitas merasa aman, nyaman dan tidak merasa khawatir,” ujar Rico Saputra.

Menurut Kasi Ops, petugas Satpol PP akan lebih intensif melakukan patroli wilayah untuk mengawasi keberadaan anak-anak jalanan yang meresahkan masyarakat terutama di malam hari, begitu juga yang lagi marak manudia silver yang mangkal filampu merah akan ditertibkan, disamping para pengemis.

Dari hasil keterangan dan pendataan PPNS di Mako, diketahui sekelompok Anjal yang terjaring tersebut baru kembali dari Kota Jambi menuju Kota Padang dengan menumpangi mobil truk terbuka, dari pengakuan mereka truk yang ditumpangi hanya sampai Kota Solok saja, sehingga mereka beristirahat di pelataran Ruko dimana mereka terjaring, juga diketahui para Anjal tersebut berasal dari Kota Padang dan berusia antara 16 s/d 23 tahun.

“Satpol PP Kota Solok tidak bosan-bosannya untuk menertibkan keberadaan Anjal setiap hari, Kami mengimbau kepada warga untuk melapor ke Mako Satpol PP Kota Solok jika melihat keberadaan para pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tersebut," tegas Rico.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com