HOME PENDIDIKAN KOTA BUKITINGGI

  • Selasa, 17 November 2020

Sekolah Tatap Muka Di Bukittinggi Ditentukan Siang Ini Dalam Rapat Muspida Dengan Satgas Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Melfi Abra
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Melfi Abra

Bukittinggi (Minangsatu)Boleh tidaknya sekolah tatap muka di Kota Bukittinggi tergantung hasil rapat walikota bersama Forkopimda, OPD, dan Satgas Covid-19 siang ini. 

Satgas Covid-19 Propvinsi Sumatera Barat mulai dari tanggal 15 sampai 21 November 2020 merekomendasikan Kota Bukitttinggi salah satu daerah di Suamtera Barat berada pada zona kuning penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Melfi Abra, M.Si. kepada awak Minangsatu sebelum dimulai rapat siang ini di Balaikota Bukittinggi, Selasa (17/11).

Dijelaskan, berdasarkan SK Menteri  dinyatakan suatu wilayah yang masuk zona kuning atau hijau sudah diperbolehkan sekolah tatap muka. "Berdasarkan  SK empat Menteri Sekolah tatap muka boleh dilaksansakan apabila ada izin dari Kepala Daerah setempat, kesiapnndari sekolah, dan izin dari orang tua," ujar Melfi

Lebih lanjut Melfi mengatakan, guru dan satuan pendidikan diminta kesiapannya, sejak Juni lalu kalau Bukittinggi berada pada zona kuning atau hijau satuan pendidikan siap melaksanakan sekolah tatap muka. 

"Jika sekokah tatap muka diperbolehkan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ketat," kata Melfi Abra memgakhiri.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#SekolahTatapMuka #Bukittinggi #RapatMuspida #SatgasCovid-19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com