HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN

  • Rabu, 14 April 2021

Satpol-PP Pasaman Imbau Pemilik Cafe Dan Rumah Makan Tidak Buka Siang Hari

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi, S. STP
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi, S. STP

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Agar terciptanya lingkungan yang saling menghormati, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi, S. STP  mengimbau kepada pemilik kafe dan rumah makan agar tidak beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Aan Afrinaldi juga menyampaikan dan mengimbau dengan tegas, kepada pemilik kafe dan rumah makan agar tidak melayani dan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan ini. Hal ini untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan.

"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Damkar Kabupaten Pasaman, mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemilik kafe dan rumah makan untuk tidak beroperasi pada siang hari. Tentunya ini adalah untuk ketertiban dan ketenteraman umum dan ini adalah dalam rangka untuk menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah," ujar Aan kepada Minangsatu, Rabu (14/4).

Ia juga menjelaskan, akan melaksanakan patroli rutin untuk mengamankan dan menertibkan warung-warung kelambu yang beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadhan 1442 H kali ini.

"Selain itu kita juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual petasan atau mercon selama bulan Ramadhan, agar masyarakat kita nyaman dalam melaksanakan ibadah Ramadhan," pungkasnya.*

 


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com