HOME PERISTIWA KOTA PADANG

  • Senin, 17 Juli 2023

Satpol PP Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam Dan Penginapan Di Padang

Satpol PP Padang razia tempat hiburan malam. (dok. Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang razia tempat hiburan malam. (dok. Satpol PP Padang)

Padang, Minangsatu - Razia penyakit masyarakat (Pekat) digencarkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan tamu penginapan dan sejumlah orang di tempat hiburan malam pada Minggu (16/7/2023).

Dalam pengawasan tersebut lima orang perempuan dan satu laki laki terpaksa diamankan petugas. Lantaran dirinya tidak mengantongi kartu Identitas "KTP" saat petugas sedang melaksanakan pengawasan.

"Lima orang perempuan dan satu laki-laki terpaksa kita bawa ke Mako Pol PP, untuk proses lebih lanjut," ungkap Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Selain melakukan pengawasan di tempat hiburan malam serta hotel, sejumlah kosan-kosan yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat juga dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP, hal itu dilakukan guna mengantisipasi perbuatan maksiat di lokasi tersebut.

"Patroli wilayah serta pengawasan terhadap kosan juga kita tingkatkan guna menghindari perbuatan maksiat dari penghuni kos," jelasnya.

Terkait operasi pengawasan tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Mursalim menjelaskan bahwa memang dalam upaya menjaga kearifan lokal sesuai dengan filsafat yang dipegang teguh sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, secara umum Sumatera Barat. 

"Perlu kita lakukan pengawasan agar perilaku para penghuni kos dan penginapan tidak bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang begitu juga di lokasi hiburan malam," kata dia. (*/MC Padang)


Wartawan : -
Editor : Siska Afriani

Tag :Padang, Satpol PP, Razia,

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com