HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR

  • Rabu, 3 Februari 2021

Satlantas Polres Tanah Datar Serahkan Barang Bukti Ranmor Ke Kejari

Penyerahan barang bukti kendaraan bermotor dari Satlantas Polres Tanah Datar ke Kejari.
Penyerahan barang bukti kendaraan bermotor dari Satlantas Polres Tanah Datar ke Kejari.

Batusangkar (Minangsatu) - Satlantas Polres Tanahdatar, Rabu (3/2) menyerahkan barang-bukti kendaraan bermotor (ranmor) pada Kejaksaan Negeri Tanah Datar, di kantor Satlantas, Jalan R. Suprapto Kampung Teleng Batusangkar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas Iptu M. Nasir,  memberikan keterangan penyerahan barang bukti kendaraan yang merupakan kendaraan perkara lalulintas yang belum diambil pemiliknya.

"Sebanyak 25 kendaraan motor yang merupakan barang bukti perkara lalulintas yang belum diambilnya pemiliknya, dan sebelumnya kita sudah melakukan himbauan-himbauan baik melalui media elektronik maupun cetak," katanya.

Menurutnya, penyerahan barang bukti kendaraan motor (laka dan langgar) diserahkan ke kejaksaan Negeri Tanahdatar untuk  disimpan digudang barang bukti.

Hadir dalam penyerahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Batusangkar Kasi Pidum Ricky Alhamra SH, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Edo Dede Pisano, SH, sedangkan dari Satuan Lalulintas Kanit Laka Polres Tanah Datar Afrizal, SH, dan Baur Tilang Satlantas Polres Widarsyah, SH serta Kanit Patroli Ridho, SH.*


Wartawan : Ina
Editor : Benk123

Tag :#tanahdatar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com