HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 18 Oktober 2019

Salahi Izin Tinggal, Tiga Warga Pakistan Diamankan Petugas Imigrasi Agam

Menyalahi izin tinggal, tiga warga Pakistan diamankan petugas imigrasi
Menyalahi izin tinggal, tiga warga Pakistan diamankan petugas imigrasi

Bukittinggi (Minangsatu) - Kantor imigrasi kelas II non TPI Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan tiga orang WNA (Warga Negara Asing) asal Pakistan di Mesjid Istiqomah Surau Kamba Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam dan Mesjid Nurul Iman Tigo Baleh Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Bukittinggi, Rabu (16/10).

Kepala Kantor imigrasi kelas II non TPI Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Dani Cahyadi, Jumat (18/10) menjelaskan ketiga WNA asing itu diamankan karenamenyalahi izin tinggal dan dua diantaranya sedang mengajukan perpanjangan izin tinggal di Indonesia.

"Setelah dilakukan pengecekan dokumen ketiga WNA asal Pakistan itu, dua diantaranya tidak dapat menunjukkannya karena menurut pengakuan mereka sedang mengajukan perpanjangan visa di kantor imigrasi di Jakarta Selatan," ungkapnya.

Dijelaskan Dani Cahyadi, mereka diamankan karena sedang melakukan penggalangan dana untuk membuat Alqur'an bruelle dan dananya disumbangan untuk anak-anak yatim di Madrasah Darul Ulum Fakhrul Islam di Negera Pakistan.

"Untuk penggalangan dana tersebut mereka membawa surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Jakarta karena mencurigai surat itu asli atau tidaknya pihaknya imigrasi langsung mengamankan ketiga WNA itu untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Ia menambahkan menurut pengakuan ketiga WNA itu mereka diajak ke Bukittinggi oleh seorang warga Pakistan atas nama Khalid yang mereka kenal di Jakarta sekaligus menyarankan salah satu tiga WNA yang sedang sakit untuk melakukan berobatan di Bukittinggi.

"Saat diamankan Khalid berhasil kabur dan saat ini dilakukan pengejaran," katanya.

Ketiga WNA itu, sambungnya diamankan diruang detensi imigrasi Agam untuk dilakukan pengecekan dokumen-dokumen kelengkapan termasuk surat yang dikeluarkan oleh kementerian Agama Jakarta.

"Ketiga WNA itu Saeed Muhammad (51), Naveed Muhamad (29) dan Allah Rakha (31) saat ini berada diruang detensi imigrasi Agam. Mereka merupakan ayah dan anak, dengan tujuan utama berobat sang ayah yang sedang sakit yang ditemani oleh anak-anaknya," tambahnya.


Wartawan : Anasrul
Editor : T E

Tag :#bukittinggi #wna #pakistan #imigrasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com