HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Jumat, 15 Januari 2021

Rektor IAIN Batusangkar Serahkan SK CPNS Formasi 2019

Rektor IAIN Batusangkar menyerahkan SK CPNS formasi 2019.
Rektor IAIN Batusangkar menyerahkan SK CPNS formasi 2019.

Batusangkar, (Minangsatu) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Dr. Marjoni Imamora, M.Sc. Serahkan Secara lansung Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Nota Tugas formasi tahun 2019.

Sebanyak 37 orang yang dinyatakan lulus pada seleksi CPNS formasi tahun 2019, belum lama ini.

"Semuanya sudah mulai bertugas di kampus IAIN Batusangkar, baik dikampus I maupun di kampus II," kata Rektor.

Penyerahan SK dan Nota Tugas yang berlansung di Auditorium kampus I, yang juga di hadiri wakil rektor, Kepala Biro AUAK, Dekan Direktur Pascasarjana dan Sejumlah Pejabat di Lingkungan IAIN Batusangkar.

Dalam arahannya Rektor IAIN Batusangkar menyampaikan selamat bergabung, siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan juga mengucapkan terima kasih atas nama lembaga kepada seluruh CPNS yang siap memberikan komitmennya untuk bersama-sama bekerja membangun IAIN Batusangkar kedepan.

CPNS/PNS menjadi lebih baik dan berkompeten dalam bidangnya, juga harus mengetahui perturan secara umum baik sebagi CPNS maupun nanti telah menjadi PNS, bahwa seluruh CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun, yang tertuang dalam peraturan BKN nomor 14 tahun 2018. lebih lanjut CPNS harus lulus pendidikan dan pelatihan (latsar) serta sehat jasmani dan rohani, sebutnya.

Sedangkan peraturan yang harus diketahui dan dipahami oleh PNS, UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, sedangkan PP nomor 11 tahun 2017 dan PP nomor 17 tahun 2020, mengenai manajemen PNS. 

Permenpan RB nomor 38 tahun 2017 standar kompetensi jabatan ASN, sedangkan untuk pembinaan dan penyerenggaraan penilaian kopentensi PNS peraturan BKN nomor 26 tahun 2019, urainya.

Lebih lanjut marjoni menyampaikan, pahami berbagai paraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, karena Peraturan ini semua bertujuan untuk menata serta mengelola CPNS/PNS menjadi labih baik dan berkopeten dalam bidang dan keahlian masing-masing individu dalam menjalankan tugasnya sebagai PNS yang berkopeten.

Dalam penyerahan SK, Rektor menitip pesan kepada seluruh CPNS untuk mengidentifikasi indikator pelaksanaan tugas tri dharma perguruan tinggi, kemudian mengimplementasikan dan mengembangkan indikator tersebut sebagai bentuk inovasi dalam pelaksanaan tugas untuk mendukung peningkatan mutu IAIN Batusangkar.
Sehingga keberadaan 37 orang CPNS akan memberikan warna baru buat IAIN Batusangkar, sehingga nanti penguatan sistem akademik di masing-masing fakultas dan unit akan tercapai target kita menjadi UIN Batusangkar.*


Wartawan : Ina
Editor : Benk123

Tag :#iainbatusangkar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com