HOME WEBTORIAL KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 20 November 2020

Rapat Paripurna DPRD Pasbar Ke-26 Tentang Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2021, Yudesri: Ini Merupakan Wujud Nyata Kerja Sama Antara Pemerintah Dan DPRD Di Pasbar

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat laksanakan Sidang Paripurna ke - 26 pada masa sidang pertama dalam rangka penyampaian Nota pengantar Ranperda APBD tahun 2021 di ruang Paripurna DPRD Pasaman Barat, Rabu (18/11).

Sidang berjalan lancar yang di pimpin ketua DPRD Pasaman Barat dan di hadiri jajaran pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Pasaman Barat. Turut hadir Forkopimda Pasaman Barat, para Asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta Para undangan lainya.

Ketua DPRD Pasaman Barat, Farizal Hafni menyebut, berdasarkan permendagri Nomor 64  tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 dan peraturan tata tertib DPRD Pasaman Barat pihaknya membuka sidang DPRD tersebut.

"Rapat Paripurna yang ke- 26 masa sidang pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Ranperda tahun anggaran 2021 ini, dari laporan sekretariat DPRD  bahwa kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada sidang paripurna ini telah sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Pasaman Barat," sebutnya sembari mengetuk palu sidang tiga kali.

Dalam sidang Paripurna, PLT Bupati Pasaman Barat Hansastri yang di wakili oleh Sekda Pasaman Barat Yudesri, menyampaikan,
Penyusunan RAPBD tahun 2021 itu merupakan wujud nyata kerja sama antara pemerintah dan DPRD di Pasbar.

"Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan yang kontruktif pada pembicaraan pendahuluan, sehingga Pemerintah Daerah dapat menyusun RAPBD tahun anggaran 2021 yang akan di sampaikan pada Sidang Paripurna ini," Kata Yudesri.

Ia menyebut, pendapatan daerah untuk RAPBD tahun anggaran 2021 yang bersumber dari pajak, Retribusi daerah maupun yang bersumber dari PAD lainnya yang sah sebesar Rp 1.168.930.542.477.40-.

"Jumlah itu dengan rincian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 114.205.396.173.40-, kemudian dari pendapatan transfer sebesar Rp 977.796.372,191-. Sedangkan pendapatan Daerah yang sah pada rancangan APBD tahun 2021 di targetkan sebesar Rp 76.928.774,113-," katanya.

Pihaknya optimis bahwa pemerintah daerah dapat menjalankan program yang tertuang dalam RKPD tahun 2021 agar pembangunan tetap terlaksana dengan baik sehingga dapat di nikmati masyarakat.

"Tahun 2021 kita akan fokus kepada pembangunan strategis seperti meningkatkan kualitas bidang pendidikan, meningkatkan derajat kesehatan, penanganan dan pemulihan Pandemik Covid-19, upaya pemerataan pembangunan melalui percepatan pembangunan daerah tertinggal dan pengentasan kemiskinan," terangnya.

Selain itu, katanya, peningkatan sumber daya manusia melalui perencanaan pembangunan balai latihan kerja dan pemberdayaan UMKM serta pembangunan bidang keagamaan melalui peningkatan sarana dan prasarana ibadah.

Usai penjelasan secara rinci tentang Nota pengantar Rencana pendapatan ataupun belanja daerah Tahun anggaran 2021 oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat pihaknya menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk di jadi Ranperda APBD tahun 2021.


Wartawan : Afratama
Editor : boing

Tag :#DPRD#PasamanBarat#Paripurna

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com