HOME PERISTIWA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Sabtu, 23 Maret 2019

Pasaman Kembali Heboh Karena Kasus Ayah Rutiang

Illustrasi
Illustrasi

Simpang Ampek (Minangsatu) - Belum kering cerita ayah rutiang yang diduga dilakukan politisi sebuah partai politik, kasus serupa kembali terjadi  di Kabupaten Pasaman Barat. Kali ini korbannya adalah IS (17) warga Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. IS dikhabarkan telah melahirkan seorang bayi laki laki.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema mengatakan, kejadian pencabulan itu dilakukan SA (42) berlangsung sekitar Februari 2018 sampai Desember 2018.

Pihaknya baru mengetahui kejadian itu setelah orang tua perempuan korban EY (40) melaporkan kejadian pada Kamis (21/3).

Dikatakan, dari laporan yang di terima, kejadian itu terjadi sekitar bulan Februari 2018 sekitar pukul 00.00 WIB dan bulan Desember 2018 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di dalam rumah pelaku di Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua.

"Akibat perbuatan SA ini, korban yang tak lain anak kandungnya sendiri hamil hingga melahirkan seorang anak laki laki pada 30 Januari 2019 di Padang," ujarnya kasat kepada wartawan, Jumat (22/3) malam.

“ Pelaku sudah diamankan,” sebut Afrides.

Untuk proses hukum lebih jauh, saat ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yakni Haritanto (35) dan Purnaini (58).

Sebelumnya, Pasaman juga heboh karena kasus pencabulan terhadap anak kandung yang dilakukan salah seorang calon legislatif, AH, Daerah Pilihan 3 Pasaman Barat. Saat ini tersangka juga sudah ditahan di Polres setempat.

 

 

 


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#cabul #pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com