HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 13 Januari 2021

Puluhan Pelaku Usaha Di IV Koto Ikuti Diklat 3 In 1 Berbasis Kompetensi

Suasana saat pembukaan kegiatan diklat 3 in 1
Suasana saat pembukaan kegiatan diklat 3 in 1

Agam (Minangsatu) - Sebanyak 60 pelaku usaha di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, mengikuti diklat 3 in 1 berbasis kompetensi yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Industri melalui Balai Diklat Industri Padang. 

"Diklat pembuatan busana dengan alat jahit tangan atau sulaman ini, digelar 12 hingga 28 Januari 2021 dengan kuota terbatas sebanyak 60 orang," ungkap Camat IV Koto, Ekko Espit, Selasa (12/1).

Ia meminta agar para peserta dapat mengikuti diklat dengan baik hingga selesai, serta mematuhi aturan dan ketentuan diklat. "Kita harap seluruh peserta dapat lulus dan mendapatkan sertifikasi kompetensi dari Kementerian Industri,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar para peserta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (Protkes) selama mengikuti diklat, supaya tidak terjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

Diklat ini dibuka secara virtual oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Dikatakan, hal tersebut merupakan wujud nyata peran pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja industri yang kompeten sesuai kebutuhan industri.

"Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya menekan angka pengangguran, serta meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing," sebutnya.

Dikatakan, era revolusi industri 4.0 yang sedang berjalan saat ini, menuntut SDM yang cepat beradaptasi dan mampu mengimplementasikan teknologi digital.

Dengan begitu, perlu adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan atau pembaruan keterampilan bagi para tenaga kerja, yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini.

Sementara Kepala BPSDMI, Eko S.A Cahyanto mengatakan, diklat 3 in 1 ini digelar pada tujuh Balai Diklat Industri (BDI), seperti BDI Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar dan Makasar dengan peserta 6.103 orang untuk berbagai jurusan.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com