HOME EKONOMI RANTAU

  • Sabtu, 16 Maret 2019

PT Minangkabau Agrowisata Internasional Menunggu Payung Hukum Untuk Membangun Tarok City

Pembahasan persiapan kerjasama PT MAI dengan Pemkab Padang Pariaman
Pembahasan persiapan kerjasama PT MAI dengan Pemkab Padang Pariaman

Jambi (Minangsatu) - Sejak didirikan tanggal 15 Mei 2018 yang lalu, direksi PT Minangkabau Agrowisata Internasional (PT MAI) menunggu selesainya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menyiapkan payung hukum kerjasama.

"Kita menunggu payung hukumnya selesai dibuat oleh pihak Kabupaten Padang Pariaman," ujar Direktur Utama PT MAI Azwardi Kamal, kepada Minangsatu, Sabtu (16/3). 

Dikatakan, PT MAI yang dibuat sebagai respon atas himbauan Gubernur Irwan Prayitno pada para perantau dalam dan luar negeri, diberbagai kesempatan pertemuannya dengan tokoh-tokoh perantau, para perantau untuk ikut serta dalam membangun kampung halaman.

Merespon hal itu, imbuh Azwardi Kamal, sejumlah perantau Minang dari berbagai daerah di tanah air dan luar negeri pun mendirikan perusahaan tersebut. "Kita fokus pada bidang usaha menyediakan/membangun dan mengelola berbagai tempat kunjungan wisata di Ranah Minang yang berstandar internasional untuk kenyamanan dan keamanan pengunjung," ujar Azwardi Kamal.

Dikatakan, untuk gebrakan pertama, PT MAI berencana untuk membangun kawasan agrowisawisata di Tarok City, Kabupaten Padang Pariaman. "Kawasan agrowisata yang akan dibangun memakai konsep wisata terintegrasi dengan pertanian/perkebunan, peternakan, adat dan budaya Minangkabau. Saat ini masih dalam tahap penyiapan payung hukumnya oleh Pemda Padang Pariaman sebagai pemilik lahan. Ini yang sedang kita tunggu. Mudah-mudahan segera selesai," katanya.

Terkait mengenai kepemilikan saham, tukuk Azwardi Kamal, PT MAI adalah perusahaan berjemaah untuk mambangun kampung. Saham-sahamnya bisa dimiliki oleh masyarakat minang baik yang dirantau maupun yang diranah," tukasnya.

Kata Azwardi Kamal, setiap masyarakat Minang boleh memiliki sahamnya. "Minimal 100 lembar saham dengan total investasi Rp10 juta," ungkapnya.

Sebagai perusahaan berjemaah yang didirikan para perantau, jajaran direksi PT MAI dipercayakan kepada perantau dari berbagai daerah rantau. Antara lain, Direktur Utama adalah Azwardi Kamal, seorang perantau Minang di Jambi. Para anggota direksi lainnya pun adalah para perantau.


Wartawan : te
Editor : T E

Tag :PT MAI

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com