HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SAWAHLUNTO

  • Kamis, 8 April 2021

PT Bukit Asam Berikan Bantuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Pra Sejahtera Di Kota Sawahlunto

GM PT BA UPO Yulfaizon Bagikan 800 Paket Sembako di Kota Sawahlunto
GM PT BA UPO Yulfaizon Bagikan 800 Paket Sembako di Kota Sawahlunto

Sawahlunto (Minangsatu) - Sejumlah 800 paket bantuan bahan pokok diberikan PT. Bukit Asam (PTBA) untuk masyarakat pra - sejahtera di Kota Sawahlunto. Penyerahan paket bantuan bahan pokok itu dilaksanakan pada Kamis 08 April 2021 tadi. 

General Manager PT. Bukit Asam Pertambangan Ombilin, Yulfaizon melaporkan paket bantuan bahan pokok tersebut berisi ; beras 5 Kg, minyak goreng 2 liter, gula 2 Kg, sarden 2 kaleng, ditambah penggantian uang transportasi sejumlah Rp. 50 ribu. 

Yulfaizon mengatakan, bantuan ini menjadi wujud kepedulian PTBA ikut merasakan suasana keterbatasan yang memicu kesulitan ekonomi masyarakat saat pandemi Covid – 19 ini.

"Pada 2020 lalu kita juga melakukan penyerahan bantuan bahan pokok ini. Total pada 2020 kita memberikan bantuan sebanyak 3 kali,” urai Yulfaizon, GM PTBA UPO yang merupakan putra daerah Sawahlunto tepatnya kelahiran Nagari Kubang.

Walikota Sawahlunto Deri Asta yang hadir dalam penyerahan bantuan bahan pokok dari PTBA itu menyampaikan terimakasih atas perhatian dan bantuan dari PTBA kepada Pemko dan masyarakat Sawahlunto. Walikota menyebut, sinergi dan koordinasi Pemko dengan PTBA selama ini telah banyak membantu Pemko dalam membangun kota dan melayani masyarakat. 

“Alhamdulillah, ini momen yang sangat tepat sekali hadirnya bantuan sembako dari PTBA ini. Di tengah kondisi pandemi sekarang, memang pertumbuhan ekonomi masyarakat menurun, sehingga adanya bantuan ini sangat strategis meringankan beban biaya hidup terkhusus dalam memenuhi kebutuhan pokok,” sebut Walikota Deri Asta.*

 


Wartawan : Hendra Idris
Editor : Benk123

Tag :#bukitasam, #sawahlunto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com