HOME EKONOMI KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 4 Juni 2021

PT BPR Jam Gadang Resmi Konversi Dari Bank Perkreditan Rakyat Menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Penyerahan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-76/D.03/2021 tanggal 27 Mai 2021 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Jam Gadang menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT B
Penyerahan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-76/D.03/2021 tanggal 27 Mai 2021 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Jam Gadang menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT B

Bukittinggi (Minangsatu) - Setelah penantian cukup panjang akhirnya PT BPR Jam Gadang resmi konversi dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sistim konvensional ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Hal tersebut ditandai dengan diserahkannya Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-76/D.03/2021 tanggal 27 Mai 2021 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Jam Gadang menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT BPRS Jam Gadang Perseroda oleh Kepala OJK Perwakilan Sumatera Barat Misran Pasaribu kepada Walikota Bukittinggi Erman Safar yang turut dihadiri oleh Komisaris Utama, Direktur Utama dan Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang Syariah Perseroda Buya Gusrizal Gazahar bertempat di Kantor OJK Provinsi Sumatra Barat Jalan Khatib Sulaiman Padang, Kamis (03/06/20021).

Dalam sambutannya Walikota Bukittinggi Erman Safar selaku pemegang saham pengendali PT BPRS Jam Gadang Perseroda mengucapkan terima kasih kepada Dewan Komisioner OJK melalui Ketua OJK Sumatera Barat dengan didapatkannya izin perubahan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Jam Gadang ini.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Komisioner OJK dengan telah dikeluarkannya izin perubahan PT BPR Jam Gadang menjadi PT BPRS Jam Gadang Perseroda, kami akan menindak lanjuti nantinya catatan–catatan yang telah disampaikan, kami akan membuatkan program dan produk–produk yang inovatif sehingga kehadiran BPR Syariah Jam Gadang ini mampu menjawab permasalahan dengan hadirnya lembaga–lembaga keuangan non bank swasta yang tak berizin, dimana mereka menguasai pasar sekarang dengan biaya yang sangat luar biasa membebani. Saya akan berperan langsung untuk menghimpun pertumbuhan nasabah, kita juga akan ekspansi menambah luasan market, tidak hanya mungkin beroperasi di Bukittingg saja karena kita sudah syariah dan semangat kita bisa total disini,” ujar Wako Erman Safar.

Kemudian Walikota Erman Safar juga mengungkapkan bahagianya dengan adanya Buya Gusrizal Gazahar selaku Dewan Pengawas Syariah PT BPRS Jam Gadang. 

“Kami juga merasa bahagia sekali dengan adanya Buya di BPRS, kalau dahulu isinya mungkin kita–kita orang yang miskin ilmu agama, sekarang ada buya yang akan menuntun kami, menuntun seluruh kegiatan dan tahapan bisnis keuangan yang akan dijalankan Pemko, sehingga nanti kita bisa selamat dunia dan akhirat, insya Allah,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur PT BPRS Jam Gadang Feri Irawan juga merasa bersyukur dengan telah disetujuinya oleh OJK untuk  konversi dari sistim perbankan konvensional ke perbankan syariah.

“Konversi ke bank syariah ini dilakukan agar sesuai dengan syariah, karena soal riba dan untuk mengakomodir harapan nasabah, manajemen dan pemegang saham, dimana setiap RUPS/LB  beberapa tahun terakhir selalu muncul untuk menjadi bahasan. Dengan telah disetujuinya oleh OJK maka kita akan segera dan secepatnya akan memulai operasional dengan sistim perbankan syariah, semoga saja dengan konversi ini BPRS Jam Gadang bisa lebih berkembang lagi,” ujar Feri.

Pada kesempatan tersebut Kepala OJK Perwakilan Sumatera Barat juga menyerahkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-75/D.03/2021 tertanggal 25 Mei 2021 untuk konversi Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Sungai Puar menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT BPR Sungai Puar Syariah.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com