HOME KESEHATAN KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 23 November 2020

Polsekta Bukittinggi Gelar Razia Yustisi Tegakkan Protokol Kesehatan

Razia yustisi dalam penegakan protokol kesehatan oleh Polsekta Bukittinggi, Senin (23/11)
Razia yustisi dalam penegakan protokol kesehatan oleh Polsekta Bukittinggi, Senin (23/11)

Bukittinggi (Minangsatu)-Jajaran Polsek Kota Bukittinggi terus meleksanakan razia penggunaan masker terhadap masyarakat. 

Kali ini, kegiatan yang di pusatkan di depan Mapolsek untuk memberikan pembelajaran dan efek jera bagi pelanggar. Selain diberikan masker, juga diberikan rompi warna orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Wakapolsek Bukittinggi, Iptu Rosminarti menjelaskan razia yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 memang rutin dilakukan untuk memberikan kesadaran dan pelajaran kepada masyarakat.

Dari evaluasi, semenjak razia yustisi dilakukan, terlihat peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan yaitu 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta mandi).

"Kita memang harus selalu meningkatkan razia untuk mengingatkan masyarakat karena ketika razia tidak dilakukan, masyarakat mulai lengah dan menganggap kalau virus itu sudah hilang ." ujar Rosminarti.


 
Sehubungan dengan daerah  Sumatera Barat yang sudah memberlakukan  Peraturan daerah (Perda) nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), samapai saat ini pihak kepolisian tidak memberlakukan sanksi denda, sebab itu kewenangannya berada pada pihak Satpol.

"Kita dari Polsek Bukittinggi mengimbau kepada masyarakat Bukittinggi untuk selalu memperhatikan protokol Covid-19. Minimal pakai masker kalau keluar rumah dan menjaga jarak, serta kurangi berkumpul-kumpul," ungkap Rosminarti mengakhiri.


Wartawan : Anasrul
Editor : susi

Tag :#Polsekta #Bukittinggi #RaziaYustisi #ProtokolKesehatan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com