HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN TANAH DATAR

  • Selasa, 4 Mei 2021

Polsek Tanjung Baru Razia Makanan Kadaluarsa Di Pasar Nagari Tanjung Alam

Razia makanan kadaluarsa di Pasar Nagari Tanjung Alam
Razia makanan kadaluarsa di Pasar Nagari Tanjung Alam

Batusangkar, (Minangsatu) - Kapolsek Tanjung Baru Iptu Rudi Hartono bersama Upt Puskesmas, Camat Tanjung Baru, Koramil Salimpaung dan Tanjung Baru melaksanakan razia makanan dan bahan makanan yang sudah Kadaluarsa di Pasar Nagari Tanjung Alam, Senin (3/5).

Dikatakan Kapolsek, dalam pelaksanaan  kegiatan tersebut ditemukan barang barang yang sudah kadaluarsa atau ekspired, berupa tepung bumbu sajiku sebanyak 6 bungkus, 7 bungkus sambal ABC, 7 bungkus minyak sari murni, pewarna red bili.

Dijelaskan, semua barang yang telah kadaluarsa tersebut didapat di dua kedai milik Akmal dan Kedai Edi.

"Semua barang yang telah kadaluarsa itu sudah diamankan, untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Kapolsek.

Ia meminta pada seluruh pedagang agar menjual barang yang masih baik untuk dikonsumsi.

"Selama giat berjalan dalam keadaan aman dan tertib lancar," katanya.

Disebutkan, dalam kegiatan tersebut hadir Camat Tanjung Baru Arif Ghani, SSTP, Upt Puskesmas Tanjung Baru Dr Rhovandri Rama bersama anggota Lisya Gustiarini, AMK dan Feni Elfianita, S. Farm.apt, Polsek Tanjung Baru Iptu Rudi Hartono bersama anggota Aiptu Bambang Sumantri, Bripka Nefri Hidayat, Bripka Irvan Efendi, S. H dan Briptu Kukuh Rika Budiman dan Koramil Salimpaung Tanjung Baru Serda Imam.*


Wartawan : Ina
Editor : Benk123

Tag :#tanahdatar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com