HOME PERISTIWA KOTA BUKITINGGI

  • Minggu, 9 Agustus 2020

Polsek Bukittingi Amankan Dua Pelaku Pungli Dengan Modus Pemasangan Stiker

Pelaku Pungli diamankan Polres Bukittingi
Pelaku Pungli diamankan Polres Bukittingi

Bukittinggi (Minangsatu) - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pungutan liar  dilakukan oleh dua orang dengan modus menjual stiker bendera di pintu keluar terminal aur kuning Kota Bukittinggi, jajaran Polsek Bukittinggi mengamankan pelaku pungutan liar tersebut.

Dipimpin Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra, S.H. SIK bersama tim Opsnal Polsek Kota Bukittinggi,  Minggu (9/8 ) langdung melakukan pengecekan ke lokasi.

Begitu sampai di lokasi, apa yang dilaporkan masyarakat bernar saja terjadi. Faktanya, begitu mobil Kapolsek bersama tim Opsnal melewati lokasi, pelaku langsung menempel stiker merah putih ke mobil pribadi yang dikemudikan Kapolsek dan tim opsnal gunakan.

Melihat hal tersebut tim opsnal Polsek Kota Bukittinggi langsung mengamankan kedua pelaku dan membawa ke Mako Polsek Kota Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahuiI IR (24) warga Tambuo Bukittinggi dan HS (29) warga Birugo baru satu hari itu melakukan kegiatan tersebut, dengan sistem setoran kepada pemilik yang memberikan orderan stiker. 

" Dari tangan tersangka disita barang bukti uang sebesar Rp.177 ribu hasil pemasangan stiker, " ucap AKP Dedi mengahkiri. 


Wartawan : Anasrul
Editor : melatisan

Tag :#Pungli #Bukittinggi #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com