HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 16 Oktober 2020

Polsek Bukittinggi Lakukan Razia Penerapan Protkes

Operasi Yustisi di Bukittinggi
Operasi Yustisi di Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Dengan mulai diterapkannya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Jumat (16/10), jajaran Polsek Kota Bukittinggi, melaksanakan razia penggunaan masker.

Kegiatan dipusatkan di depan Mapolsek, untuk memberikan pembelajaran atau edukasi sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar. Para pelanggar itu, selain diberikan masker, juga diberikan rompi warna orange, bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra, S.H, S.I.K mengatakan, razia yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Protkes) penanganan Covid-19 memang hampir setiap hari dilakukan untuk memberikan kesadaran dan pelajaran pada masyarakat.

Dari penilaian dan evaluasi, semenjak razia yustisi dilakukan, terlihat peningkatan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protkes, yaitu 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Kita harus selalu meningkatkan razia untuk mengingatkan masyarakat. karena , ketika razia tidak dilakukan, masyarakat mulai lengah dan menganggap kalau virus itu sudah hilang atau kondisi sudah aman," Ujar Kapolsek.

Lebih jauh disampaikan Kapolsek, sebenarnya yang mengingatkan bukan hanya tugas polisi semata, tapi peran serta seluruh lapirsan, stake holder yang ada, terutama masyarakat sendiri yang mengedukasi diri dan lingkungan sendiri. Kalau menggunakan semboyan sadis (sadar disiplin) masyarakat akan terhindar dari penyebaran.

Dikatakan, sejauh ini pihak kepolisian tidak memberlakukan sanksi denda, sebab itu kewenangannya ada pihak Satpol PP dan pihak kepolisian sifatnya hanya mendampingi.

"Sanksi yang kita berikan bagi pelanggar tidak bisa langsung dikenakan denda dan itu harus melalui beberapa tahap. Untuk memberikan kesadaran pada masyarkat, bagi pelanggar, kita serahkan masker serta rompi orange yang bertuliskan di bagian belakang pelanggar protokol kesehatan covid-19 dan itu merupakan program dari Polres Bukittinggi yang dibagian ke semua Polsek," kata Kapolsek Dedy.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#PolsekBukittinggi #RaziaProtkes

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com