HOME HUKRIM -

  • Jumat, 23 Oktober 2020

Polres Payakumbuh Musnahkan 98.380 Gram Ganja

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 98.380 gram oleh Polres Payakumbuh di TPA Kelurahan Padang Karambia, Kamis (22/10)
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 98.380 gram oleh Polres Payakumbuh di TPA Kelurahan Padang Karambia, Kamis (22/10)

Payakumbuh (Minangsatu) - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 98.380 gram yang berhasil diamankan bersama dengan empat orang tersangka, oleh jajaran polres Oktober 2020 lalu.

Pemusnahan dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Sumbar, Kamis (22/10).

"Pada saat penangkapan telah diamankan 100 paket besar ganja dengan berbagai ukuran. Setelah penimbangan totalnya 98.480 gram dan telah di sisihkan dari masing-masing paket dengan total 100 gram, total yang dimusnahkan kali ini 98.380 gram," kata Kapolres Payakumbuh Alex Prawira.

Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti ini karena telah memiliki ketetapan dari kejaksaan sehingga telah dapat dilakukan pemusnahan. 

"Hingga saat ini masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut dan tentunya masih menunggu perkembangan dari personel kami di lapangan," ujarnya.

Dalam operasi itu, Polres Payakumbuh mengamankan empat orang tersangka yakni, EP (25), DA (21), PD (24) dan VR (22) pada Selasa (06/10) yang seluruhnya merupakan warga Kota Padang.

Tersangka sudah diintai semenjak Senin (05/10) malam sekitar pukul 22.00 Wib karena mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi di daerah Payakumbuh. Menerima informasi ini, tim reserse Narkoba Polres Payakumbuh terus melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait hal tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang hadir dalam pemusnahan BB tersebut mengharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengedarkan narkotika.

"Saya berharap hal seperti ini (pengedaran ganja) tidak terjadi lagi, khususnya untuk Kota Payakumbuh," ujarnya. 

Pemko Payakumbuh sendiri juga telah memberikan penghargaan kepada Polres Payakumbuh pada Kamis (08/10) atas keberhasilan dalam menghentikan pengedaran narkotika jenis ganja.

"Dengan sinergitas yang kuat antara Pemko Payakumbuh dan Polres Payakumbuh mudah-mudahan bisa melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak anak-anak kita," sebutnya.


Wartawan : Fegi AP
Editor : susi

Tag :#PemusnahanGanja #PolresPayakumbuh #Narkotika #Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com