HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Minggu, 6 Juni 2021

Polres Pasaman Barat Laksanakan Operasi Yustisi, 55 Orang Terjaring

Polres Pasaman Barat laksanakan operasi yustisi di bundaran Simpang Empat, Minggu (06/06).
Polres Pasaman Barat laksanakan operasi yustisi di bundaran Simpang Empat, Minggu (06/06).

Pasaman Barat (Minangsatu) - Polres Pasaman Barat laksanakan operasi yustisi di bundaran Simpang Empat, Minggu (06/06). 

Hal itu di benarkan Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Sabhara AKP Yulandi.

Ia mengatakan, dalam operasi itu sebanyak 55 orang pengguna jalan terjaring razia yang dilakukan 15 orang  personil gabungan dari Satuan Intel, Satuan Sabhara dan Satuan Lalu-Lintas Kepolisian Resor Pasaman Barat. 

"Warga yang terjaring itu dikenakan sangsi sosial sesuai Perda Provinsi Sumbar No. 6 tahun 2020," katanya.

Menurutnya operasi yustisi yang digelar menyasar warga masyarakat yang belum juga patuh akan prokes khususnya memakai masker di kawasan bundaran Simpang Empat yang bertepatan dengan hari pasar di lokasi setempat. 

Selain melakukan razia, tim juga membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan dalam rangka penerapan protokol kesehatan.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#polrespasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com