HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Senin, 29 April 2019

Polres Mentawai Turunkan 35 Personil Dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2019

Operasi Keselamatan Singgalang 2019 di Mentawai
Operasi Keselamatan Singgalang 2019 di Mentawai

Tuapeijat (Minangsatu) — Polres Kepulauan Mentawai bakal menurunkan 35 personil pada kegiatan Operasi (Ops) Keselamatan Singgalang 2019, yang akan dilaksanakan selama dua minggu mulai 29 April -12 Mei 2019.

Hal itu dikatakan Kabag Ops Polres Mentawai Kompol Maman Rusadi kepada wartawan usai upacara Gelar Pasukan Operasi (Ops) Keselamatan Singgalang 2019, Senin (29/4) di halaman Mapolres Mentawai.

"Ini merupakan operasi terpusat, jadi dilaksanakan serentak secara nasional, kalau kita di wilayah Polda Sumbar sandi nya yaitu "Operasi Keselamatan Singgalang 2019“ dan dilaksanakan mulai hari ini," tuturnya.

Ia menyebutkan pada pelaksanaannya nanti pihaknya lebih mengutamakan pencegahan melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait keselamatan berkendara di jalan raya, setelah itu secara bertahap pihaknya akan melakukan penindakan "Dalam operasi ini kita  lebih mengutamakan pre-emtif dan preventif masing-masing 40 persen dan kemudian 20 persen penindakan," timpalnya.

Ia menyebutkan dengan meningkatnya jumlah kendaraan dan semakin bagusnya infrastruktur jalan raya, maka angka kecelakaan cenderung semakin meningkat, terlebih bagi pengendara Milineal Road yang belum belum menghiraukan keselamatan berkendaraan.

"Kebanyakan yang sering melanggar dan tidak patuh terhadap lalu lintas adalah generasi muda yang suka ugal-ugalan yang mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain, jadi sasaran kita itu," imbuhnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Kepulauan Iptu Dedy Arma menyebutkan angka kecelakaan tahun 2019 ini telah tercatat sebanyak 6 kejadian dan 1 diantaranya meninggal dunia. "Baru bulan ke empat di tahun ini sudah ada 6 kejadian dan 1 meninggal, angka ini termasuk tinggi dengan kondisi jalan dan jumlah kendaraan yang ada," tuturnya.

Pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak menghiraukan aturan lalu lintas, seperti pelanggaran kasat mata misalnya tidak menggunakan helm, berkendara pada malam hari tidak menggunakan lampu, tidak melengkapi surat kendara, menggunakan knalpot resing.


Wartawan : Redi Harianto
Editor : T E

Tag :Polres Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com