HOME KESEHATAN KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 15 Oktober 2020

Pjs. Wako Bukittinggi Zainudin Ajak Wartawan Sosialisasikan Perda AKB

sosialisasi Perda no 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasan baru
sosialisasi Perda no 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasan baru

Bukittinggi (Minangsatu) - Pjs. Walikota Bukittinggi Zainuddin mengajak para wartawan di daerah ini  untuk berperan mensosialisasikan  perda AKB kepada masyarkat.

Sampai saat ini yang bisa memutus mata rantai penyebarat  covid 19 adalah dukungan dan kedisplinan msyarakat mematuhi protokol kesehatan. 

Harapan itu disampaikan Pjs. walikota Bukittinggi Zainuddin kepada Pengurus Pwi Bukittinggi  saat beaudiensi di ruang kerja Wako Kamis, (15/10).

Menurut Zainuddin melalui karya wartawan untuk memsosialisakan Perda Adaptasi kebiasaan baru ( AKB ) segingga mampu mengedukasi masyarakat, sama-sama mengantisipasi penularan dengan wajib pakai masker dan mencuci tangan  menjaga jarak dan memghindari kerumunan. 

"Kami berharap, Perda AKB ini dapat menekan dan mencegah penularan Covid 19. Di Bukittinggi telah ".ujar Zainuddin.

Pjs Wako Bukittinggi juga menjelaskan tugas pokok Pjs melaksanakan adminitrasi PemerintahDaerah , pencegahan penularan  covid 19  serta menciptakn Pilkada damai pada masa pandemi . 

"Bagi Aparatur Sipil Negra ( ASN ) Zainuddin minta untuk tetap menjaga netralitas dan jika terbukti melanggar ada sanksi yang diberikan kepa ASN sesuai Peraturan yang berlaku." Kata pjs wako mengahiri.


Wartawan : Anasrul
Editor : susi

Tag :#Sosialisasi #PerdaAKB #Bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com