HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 23 Januari 2025
Persiapan Penilaian Pelayanan, Sekdakab Solok Medison Kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Persiapan Penilaian Pelayanan, Sekdakab Solok Medison Kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
Padang (Minangsatu) - Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa, (21/01/25).
Dalam kunjungan sehari tersebut Sekretaris Daerah Medison diterima Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Meilisa Fitri Harahap, dan Kepala Keasistenan Pencegahan Yunesa Rahman beserta jajaran diruangan Kantor tersebut.
Kesempatan itu Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum Editiawarman, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, Kepala Dinas Sosial Muliyadi Marcos, Kepala DPMPTSP-Naker Aliber Mulyadi, Kepala Bagian Organisasi Setda Rezka Azmi, dan Pimpinan Puskesmas Muara Panas, Puskesmas Kayu Jao, Puskesmas Sungai Lasi, dan Puskesmas Simpang Tanjung Nan IV.
Sekretaris Daerah Medison menyampaikan kedatangannya beserta rombongan guna persiapan penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus pembahasan hatahunsil penilaian 2024.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok meraih peringkat I di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan skor 97,73 zona hijau atau A kualitas tertinggi. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kepatuhan dan dedikasi yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Sementara Pjs Kepala Ombudsman Meilisa menjelaskan untuk penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 ini memang agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun 2025 ini penilaiannya lebih kompleks lagi karena menggunakan opini,” ujarnya.
Ia menyampaikan masukan perbaikan penilaian tahun 2024 untuk Kabupaten Solok. “Untuk penilaian tahun 2024 ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pengelolaan pengaduan, hendaknya diadakan bimbingan teknis terhadap pengelolaan pengaduan minimal 2 kali setahun selain pembinaan dari atasan,”tukuknya..
Editor : melatisan
Tag :#Ombudsman RI #Pemkab Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM BPK RI SUMBAR PERIKSA LAPORAN KEUANGAN PEMKAB SOLOK
-
SEKDAKAB SOLOK IKUTI ZOOM MEETING RENCANA PELANTIKAN BUPATI/WAKIL BUPATI TERPILIH
-
DIIKUTI 46 PESERTA, BIIMTEK SAKIP KABUPATEN SOLOK DIBUKA SEKDA MEDISON
-
PLN SUMBAR DUKUNG PETANI BUAH NAGA, KEUNTUNGAN MENINGKAT 4 KALI LIPAT
-
SINERGI HEBAT UNTUK SOLOK LEBIH TERANG, PEMKAB SOLOK KUNJUNGI KANTOR PLN UP3 SOLOK
-
BERSYUKUR MASIH NOMOR DUA
-
PERAN PEMUDA DALAM MELESTARIKAN RANDAI MINANGKABAU
-
BANGUN DUNIA ANAK YANG PENUH WARNA TANPA LAYAR
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?