HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 23 Januari 2025

Persiapan Penilaian Pelayanan, Sekdakab Solok Medison Kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Persiapan Penilaian Pelayanan, Sekdakab Solok Medison Kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Padang (Minangsatu) - Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison kunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa, (21/01/25).

Dalam  kunjungan sehari tersebut Sekretaris Daerah Medison diterima Pjs Kepala  Perwakilan Ombudsman RI Meilisa Fitri Harahap, dan Kepala Keasistenan Pencegahan Yunesa Rahman beserta jajaran diruangan Kantor tersebut.

Kesempatan itu Sekda didampingi  Asisten Administrasi Umum Editiawarman, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, Kepala Dinas Sosial Muliyadi Marcos, Kepala DPMPTSP-Naker Aliber Mulyadi, Kepala Bagian Organisasi Setda Rezka Azmi, dan Pimpinan  Puskesmas Muara Panas, Puskesmas Kayu Jao, Puskesmas Sungai Lasi, dan Puskesmas Simpang Tanjung Nan IV.

Sekretaris Daerah Medison menyampaikan kedatangannya  beserta rombongan guna persiapan penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus pembahasan hatahunsil penilaian  2024.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok meraih peringkat I di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan skor 97,73 zona hijau atau A kualitas tertinggi. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kepatuhan dan dedikasi yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

Sementara Pjs Kepala Ombudsman Meilisa menjelaskan untuk penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 ini memang agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun 2025 ini penilaiannya lebih kompleks lagi karena menggunakan opini,” ujarnya.

Ia menyampaikan masukan perbaikan penilaian tahun 2024 untuk Kabupaten Solok. “Untuk penilaian tahun 2024 ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pengelolaan pengaduan, hendaknya diadakan bimbingan teknis terhadap pengelolaan pengaduan minimal 2 kali setahun selain pembinaan dari atasan,”tukuknya..


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Ombudsman RI #Pemkab Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com