HOME WEBTORIAL KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 7 Februari 2020

Peringati Hari Jadi Nagari Ke 104,Walinagari Rabi Jonggor Tambah Anggaran Rehap Rumah

Wali Nagari memberi Piagam Penghargaan
Wali Nagari memberi Piagam Penghargaan

RABI JONGGOR (Minangsatu) - Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Rabi Jonggor melaksanakan sidang Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Nagari Rabi Jonggor yang ke- 104 Tahun di Aula serba guna Nagari Rabi Jonggor, Selasa (4/2/2020).

Sidang Paripurna Istimewa Bamus di pimpin oleh ketua Badan Musyawarah Nagari Rabi Jonggor, Zulfahri dan dinyatakan terbuka untuk umum. Sidang tersebut di hadiri Staf Ahli Bupati Pasaman Barat, kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasbar Marimus beserta Sekretaris.

Juga terlihat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasbar Abdi Surya, Forkopimca Gunung Tuleh, Kapolsek, IPTU Zulfikar, Camat Gunung Tuleh, Randy Hendrawan, Kepala Bidang promosi dan pemasaran Dinas Koperasi dan perdagangan Pasaman Barat, Niswan Adil Lubis.

Wakil Ketua Bamus Nagari Rabi Jonggor, Ardi Husen menyampaikan sejarah berdirinya Nagari Rabi jonggor pada pada tahun 1961 hingga 2020 telah di pimpin 16 Wali Nagari.

"Hari ini Rabi Jonggor telah berusia 104 tahun, dalam perjalanan sejarah Nagari Rabi Jonggor mencatat seorang cerdik pandai yang bernama Taralom Lubis dengan gelar Bagindo Bujang, karena ketokohan nya Ia di percaya memimpin Kampung Rabi Jonggor pada tanggal 20 September 1915 yang di pilih dalam kerapatan adat dan itu telah menjadi Peraturan Nagari (Perna)," ucapnya.

Mengenai Ulayat dalam sejarahnya Nagari Rabi Jonggor adalah pemberian Induk Nan Barampek yang berkedudukan di Muara Kiawai dan telah mendapat persetujuan dari Daulat yang di Pertuan Parit Batu selaku penguasa ulayat di Pasaman.

Berdasarkan itu, keluarlah surat keputusan Nomor 181 Tangga 4 Februari 1916 tentang penetapan Taralom Lubis Gelar Bagindo Bujang Sebagai Wali Nagari Pertama di Rabi Jonggor dengan jumlah Kampung 19.

"Yaitu Kampung Paraman Ampalu, Kampung Botung (Bandar), Kampung Ambasang (Huta Tonga), Kampung Rabi Jonggor, Kampung Sitabu, Kampung Lolo, Kampung Baudo, Kampung Ranto Panjang, Kampung Ladang Rimbo ( Air Dingin), Kampung Sorik ( Kampung Pinang sekarang), Tanjung Durian, Boruh Gunung," tuturnya.

Kemudian, Kampung Paroman Bondar, Bulu laga, Kampung Sibatutu (Sekarang Talang Kuning), Kampung Guo, Kampung Menek, Kampung Siligawan Gadang, dan Kampung Paroman Kalumpang.

"Taralom Bagindo Bujang itu memimpin Rabi Jonggor dua periode, kemudian di lanjutkan oleh Sutan Larangan, setelah itu di jabat oleh Yusuf dengan gelar Sutan Kesehatan dan Bagindo Sati," Sampainya.

Surat keputusan itu kemudian di tulis dalam dua bahasa yakni bahasa Indonesia ejaan lama dan dalam bahasa belanda. Secara etimologi Rabi Jonggor berasal dari dua kata yaitu Rabi dan Jonggor, Rabi dengan arti Tebasan atau tebas sedangkan Jonggor adalah Janggal, maka untuk mengenang itulah diberi nama Rabi jonggor.

Sedangkan Wali Nagari yang ke- 5 di pimpin oleh A. Naali Lubis setelahnya di lanjutkan oleh Marzuki dengan gelar Juranto dan di lanjutkan oleh Hamzah Ismail.

"Sementara Wali Portomuan memimpin pada zaman PRRI dan periode selanjutnya di jabat oleh Safri Alani. Wali Nagari yang ke- 10 di pimpin oleh Hasan Jamil," ucapnya.

Abdul Aziz memimpin Rabi Jonggor 2 periode dan di lanjutkan H. Abdul Wahab dan Minsar Lubis juga 2 periode. Sedang kan sekarang di pimpin oleh Saherman, SH.

Penyampaian sejarah singkat dan para pemimpin di Nagari Rabi Jonggor itu didengar ratusan masyarakat Nagari yang menghadiri sidang Paripurna Istimewa Nagari Rabi Jonggor.

Wali Nagari Rabi Jonggor Saherman, SH dalam Pidatonya menyampaikan rasa syukur atas peringatan hari jadi Nagari Rabi Jonggor serta lebih menanamkan semangat juang, jati diri dan
rasa satu kesatuan.

Di masa pemerintahannya yang sedang berjalan telah merealisasikan semua Program utama seperti RTLH, sambungan Listrik dan juga jamban yang juga visi dari pemerintahan kabupaten Pasaman Barat.

"Di tahun Sebelumnya sudah terealisasi 100 % seperti Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sambungan Listrik serta jamban yang merupakan langkah untuk meminimalisir sekecil mungkin dampak Stunting," sebutnya.

Pihaknya berkomitmen untuk lebih mensejahterakan masyarakat dengan program kerja yang telah di rancang meski jabatan hanya tinggal setahun lagi.

"Tahun ini kita telah menambah anggaran untuk program RTLH, Sambungan Listrik dan Jamban, semua itu agar kedepannya tidak ada lagi Rumah yang Tidak Layak Huni, warga yang tidak punya jamban, apalagi yang tidak di terangi Listrik," tutupnya.


Wartawan : Afratama
Editor : boing

Tag :#Pasaman Barat#Rabi Jonggor#Hut Nagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com