HOME PENDIDIKAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Jumat, 4 Juni 2021

PENGUMUMAN LULUS SISWA SMP, PEMKO PAYAKUMBUH LARANG CORAT-CORET BAJU

Kadis Pendidikan Kota Payakumbuh AH Agustion
Kadis Pendidikan Kota Payakumbuh AH Agustion

Payakumbuh, (Minangsatu) - Hari ini Jumat (4/6), akan diumumkan lulus siswa SMP sederajat di Kota Payakumbuh. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melarang para pelajar melakukan aksi huru-hara dan aksi corat-coret baju seperti yang dilakukan pelajar SMK kemarin. 

"Kami mengeluarkan himbauan kepada sekolah yang ada di Kota Payakumbuh dengan melarang siswa melakukan euforia merayakan kelulusan, lagi pula pengumuman kelulusan dilakukan secara daring/online oleh sekolah masing- masing," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh AH Agustion melalui Sekretaris Disdik Joni kepada media via whatsapp, Jumat (4/6) siang.

Kebijkaan ini dilakukan pemko berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Dijelaskannya, pengumuman kelulusan Sekolah Menengah Pertama dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2021 dan untuk Sekolah Dasar tanggal 15 Juni 2021.

"Jadwal pengumuman kelulusan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB, diatur dengan cara dibuatkan jadwal per rombel dan waktunya diberi jarak minimal 1 (satu) jam. Informasi ini telah kami lanjutkan ke grup kepala sekolah, ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra mengatakan pihaknya bersama jajaran Polres Payakumbuh siap siaga melakukan penertiban bila ada aksi huru-hara yang dilakukan oleh siswa sekolah pasca kelulusan.

'Kami minta kepada orang tua tua agar memperhatikan anak, jangan sampai melakukan aksi yang dapat merugikan mereka sendiri. Apalagi berkonvoi-konvoi dengan kendaraan dan berkumpul-kumpul melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.*


 


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com