HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Kamis, 28 Januari 2021

Pemko Payakumbuh Raih Anugerah Meritokrasi Dari Kasn

Penyerahan anugerah Meritokrasi dari kasn
Penyerahan anugerah Meritokrasi dari kasn

Payakumbuh (Minangsatu) - Mengawali tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia Kategori Baik. Penyerahan penghargaan digelar Kamis, (28/1) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan dan Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah.

Acara ini dibuka secara resmi Wakil Presiden RI Makruf Amin secara daring, dan dihadiri para peraih penghargaan dari 13 Menteri dan Sekretaris Kabinet, delapan Kepala Lembaga Negara, 10 Gubernur, 12 Bupati, dan delapan Wali Kota se Indonesia.

Selain diraih oleh Gubernur Sumatera Barat, menariknya hanya Kota Payakumbuh dan Kota Bukittinggi sebagai daerah di Sumbar yang meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik yang diserahkan langsung oleh Ketua KASN RI bersama Wakil Ketua KASN RI dan juga Ketua KPK RI Firly Bahuri itu.

Menurut Ketua KASN RI Agus Pramusito, penghargaan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai sebuah Arah Kebijakan dan Strategi Nasional, yang salah satu indikatornya adalah Persentase Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori 2 (Baik/Sangat Baik).

"KASN telah melaksanakan Rapat Komisioner KASN dalam rangka penetapan hasil penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Instansi Pemerintah. Kami mengundang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk hadir langsung namun tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ungkapnya.

Ada 8 aspek penilaian, antara lain perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan pegawai, Pengembangan karier Promosi dan mutasi manajemen kinerja penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan Pelayanan, dan sistem informasi.

Merit sistem adalah salah satu sistem manajemen sumber daya manusia. Sistem ini berkaitan dengan proses seleksi dan promosi pekerja. Dalam proses tadi, pertimbangan utamanya adalah kompetensi dan kinerja.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi yang cukup memperhatikan kesejahteraan pegawai dengan memberikan tunjangan bagi ASN di atas rata-rata pemerintah daerah yang ada di Sumatera Barat, menyampaikan Payakumbuh patut bangga dengan penghargaan ini karena hal ini menunjukkan komitmen Pemko Payakumbuh dalam mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang efektif dan efisien serta melayani. 

"Untuk itu diperlukan ASN yang profesional. Hanya dengan menerapkan sistem merit, tujuan tersebut bisa diwujudkan. Kita berharap kedepan akan semakin baik lagi penerapan sistem merit di Pemko Payakumbuh," kata Wako Riza Falepi.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com