HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 9 Agustus 2024

Pemko Padang Panjang Komit Memperluas Penggunaan Transaksi Digital

Pj Wako Sonny saat menerima penghargaan didampingi Pj Setdako Winarno.
Pj Wako Sonny saat menerima penghargaan didampingi Pj Setdako Winarno.

Pemko Padang Panjang Komit Memperluas Penggunaan Transaksi  Digital

Pd. Panjang (Minangsatu) - Guna meningkatkan efisiensi dan transparansi diberbagai transaksi. Pemko Padang Panjang terus menunjukkan komitmen guna mewujudkan Padang Panjang sebagai Kota Smart. Percepatan serta  perluasan digitalisasi transaksi tersebut, dengan cara menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard. (QRIS).

Hal ini mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (9/8/2024) di Hall Lantai III Balai Kota.

Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menjelaskan, sejak 2017 Kota Padang Panjang telah menjadi daerah tercepat dalam implementasi digitalisasi 100%. Keberhasilan tersebut, akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperluas digitalisasi. Kita akui, potensi kita belum termaksimalkan. Untuk itu, perlu adanya percepatan dan perluasan digitalisasi  melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terangnya.

Dalam hal ini, Sonny berharap masing OPD untuk proaktif melakukan langkah konkret, terkait percepatan dan perluasan digitalisasi tersebut. Mari kita dukung bersama gerakan ini agar semakin masif, dan terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari, harapnya.

Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Dandy Indarto Seno mengungkapkan, Kota Padang Panjang berhasil meraih peringkat 1 indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester 1-2023 dengan skor 98,5 di Sumatera Barat.

Meskipun volume transaksi QRIS pada Triwulan II-2024 mengalami fluktuasi, namun secara keseluruhan menunjukkan angka yang sangat tinggi, yaitu 144.051 transaksi dengan nilai lebih dari Rp21,7 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Padang Panjang semakin akrab dengan transaksi digital, tandasnya.

Sebelumnya, Pj Sekdako, Dr, Winarno, M.E sebagai Ketua  TP2DD menyebutkan, Pemko telah melakukan berbagai upaya digitalisasi, seperti elektronifikasi belanja dan pendapatan daerah.

"Termasuk pajak PBB-P2. Sejak 2017, kita juga telah menerapkan sistem cashless untuk belanja daerah. Ini semua bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan publik di Padang Panjang," katanya.  


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Pemko Padang Panjang #Transaksi Digital

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com