HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 14 Januari 2021

Pelayanan Di Tengah Pandemi Covid-19, Disdukcapil Agam Lanjutkan Inovasi Siskamling

Kadis Dukcapil Agam, Misran
Kadis Dukcapil Agam, Misran

Agam, (Minangsatu) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam tetap melanjutkan inovasi andalan Sistem Perekaman Keliling (Siskamling). Hal tersebut dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih mewabah, namun pengurusan administrasi kependudukan terhadap masyarakat di wilayah setempat terlayani secara maksimal.

"Benar, kami terus mengupayakan pelayanan administrasi kependudukan di tengah pandemi Covid-19 secara maksimal. Tahun ini sistem pelayanan keliling administrasi kependudukan akan lebih dimaksimalkan, dimana masyarakat terlayani dengan baik tanpa memunculkan kluster baru Covid-19," ungkap Kadis Dukcapil Agam, Misran, Kamis (14/1).

Dipaparkan, Siskamling menjadi inovasi Disdukcapil dalam hal memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan. Selain tidak perlu ke Kantor Disdukcapil, Siskamling juga membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya.

"Bisa kita bayangkan, warga kita yang jauh dari pusat pemerintahan, pasti akan memakan waktu dan biaya atau ongkos kesini. Nah, kita berharap dengan Siskamling bisa membantu masyarakat terkait hal itu," jelasnya.

Secara teknis, Siskamling merupakan upaya jemput bola dari Disdukcapil. Petugas Disdukcapil akan menyambangi masyarakat hingga ke nagari.Bahkan, dokumen kependudukan juga bisa langsung dicetak di lokasi.

Disebutkan, pada tahun 2020 pihaknya sudah melayani masyarakat melalui Siskamling di sebanyak 35 titik yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Agam. Setidaknya, sudah 7.241 dokumen kependudukan yang terlayani.

"Siskamling tahun 2020 sudah berlangsung sebanyak 35 kali, dengan rincian 10 kali ke kantor wali nagari, 25 kali ke kantor kecamatan, dengan jumlah dokumen yang diterbitkan sebanyak 7.241 dokumen," ujarnya.

Agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan tanpa khawatir risiko penyebaran Covid-19, pihaknya tetap mengedapan sejumlah standar protokol kesehatan (Protkes). Untuk mendapatkan pelayanan Siskamling, masyarakat cukup mengantarkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan ke kantor wali nagari.

"Jadi dalam pelayanan ini, bukan masyarakatnya yang berkumpul, akan tetapi hanya dokumennya saja yang dikumpulkan di kantor wali nagari. Nanti diverifikasi pihak nagari, setelah itu baru petugas kita mengeksekusi ke lapangan,"terangnya.

Selain Siskamling, pihaknya juga tetap melanjutkan inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dengan WhatsApp (PAK DEWA). Inovasi tersebut dimaksudkan untuk mengurai kerumanan masyarakat yang berisiko terhadap penyebaran Covid-19.

"Mengingat risiko Covid-19, PAK DEWA tetap berlanjut, Alhamdulillah sejauh ini belum ada kluster atau kasus Covid-19 terkait pelayanan adminduk. Kita berharap, pelayanan tetap maksimal dan risiko penularan Covid-19 seminimal mungkin," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com