HOME EKONOMI KOTA PADANG PANJANG

  • Sabtu, 28 November 2020

Pedagang Ikan Dan Kelompok Tani Kota Padang Panjang Dapat Bantuan

Pedagang ikan dan kelompok tani menerima bantuan dari Pemprov Sumbar dan Pokir anggota DPRD Sumbar
Pedagang ikan dan kelompok tani menerima bantuan dari Pemprov Sumbar dan Pokir anggota DPRD Sumbar

Padang Panjang (Minangsatu)Sebanyak 156 pedagang ikan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Pedagang Ikan (IKPI) Kota Padang Panjang dan 8 kelompok tani (Keltan) mendapat bantuan dari Pemprov Sumbar dan Pokir anggota DPRD Sumbar.

Untuk pedagang ikan, mendapat 156 fish box dengan kapasitas 100 liter dan 50 liter dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar. Sedangkan delapan Keltan mendapat bantuan alat pertanian dari pokir Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Ir Arkadius Datuak Intan Bano, MM, MBA.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar, Ir. Yosmeri dan Arkadius, Sabtu (28/11) di Gedung M. Sjafei. Turut hadir dalam acara ini, anggota DPRD Kota Padang Panjang Nasrul Efendi dan Puji Astuti, AM.d, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Ade Nefrita Anas, SP, serta Camat Padang Panjang Barat, Fhandy Rahmadona, S.STP.

Fadly Amran mengucapkan terimakasih atas  kepedulian Pemprov dan DPRD Sumbar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat Padang Panjang khususnya para pedagang ikan dan kelompok tani ini. 

“Dengan adanya bantuan fish box ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kebersihan ikan. Sebelumnya para pedagang menyimpan ikan di ember atau baskom, sehingga kesegaran ikan menurun dan berdampak langsung penurunan nilai jual ikan. Dengan fish box ini,  kesegaran ikan yang dijual lebih lama dan harga ikan tetap stabil,” tuturnya.

Sementara itu, untuk bantuan bagi Keltan, disebutkan Ade Nefrita, rinciannya berupa traktor roda dua dan handsprayer diberikan kepada Keltan Simbaru, Keltan Sepakat Utara dan Keltan Bahagia.  Lalu untuk Keltan Multi Agro dan Keltan Talang Saiyo mendapat cultivator.  Sedangkan mesin potong rumput diberikan kepada Keltan Lembuti I, Keltan Binuang dan Keltan Mata Air. 

Ditambahkannya, untuk bantuan ternak  diberikan kepada Keltan Multi Agro berupa ayam 1.000 ekor, pakan serta bahan bangunan kandang. Keltan Bahagia mendapat kambing 40 ekor, pakan 720 kg serta bahan bangunan kandang. "Bantuan ini semuanya berasal dari dana APBD provinsi dan pokir Ketua Komisi II DPRD Sumbar," jelasnya.

Dia berharap, bantuan ini dapat meningkatkan  produksi serta produktivitas pertanian. Dan untuk bantuan fish box, diharapkan dapat meluaskan pemasaran bagi pedagang ikan di Padang Panjang.

Terhadap penerima bantuan ini, kata Ade, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi apakah bantuan ini digunakan  sebaik-baiknya atau tidak. Sehingga  bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi semuanya.


Wartawan : Tengku Irwansyah/rilis
Editor : sindy

Tag :#PedagangIkan #KelompokTani #Bantuan #PemprovSumbar #DPRD

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com