HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 14 Juli 2021

Pasca Status PPKM Darurat, Wako Fadly Ajukan Proposal Bantuan Pada Kementerian Perekonomian

Pasca pemberlakuan status PPKM Darurat di Kota Padang Panjang, arus kendaraan melintas jalan utama di pusat kota tampak sepi. Seperti terlihat di gambar di prapatan jalan A. Yani yang sebelum status PPKM Darurat merupakan rute padat dan sibuk.
Pasca pemberlakuan status PPKM Darurat di Kota Padang Panjang, arus kendaraan melintas jalan utama di pusat kota tampak sepi. Seperti terlihat di gambar di prapatan jalan A. Yani yang sebelum status PPKM Darurat merupakan rute padat dan sibuk.

Pd. Panjang (Minang satu) - Pasca diberlakukan Pemko Padang Panjang status PPKM Darurat, terhitung dari tanggal 12 sampai 20 Juli mendatang, transaksi perdagangan di bumi Serambi Mekkah ini spontan menurun secara drastis karena arus keluar masuk warga pengunjung/pendatang ke Padang Panjang disekat dengan menempatkan petugas gabungan di setiap pintu masuk kota. 

Pemberlakuan PPKM Darurat oleh Pemko Padang Panjang, mengacu Inmendagri Tahun 2021 sekaitan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Padang Panjang yang beberapa waktu belakangan mengalami  peningkatan. 

Dampak dari penyekatan disetiap pintu keluar masuk Kota Padang Panjang, arus masyarakat berbelanja ke Padang Panjang otomatis menurun. Kondisi tersebut, tentu membuat pedagang sepi pembeli. Tidak hanya pintu keluar masuk pendatang yang disekat. Termasuk diberlakukannya pengetatan jam berjualan pedagang, khususnya pedagang makanan (kuliner). 

Wali Kota Fadly Amran didampingi Sekko Sony B Putra dikonfirmasi, Rabu (14/7) di teras Balai Kota terkait pemberian bantuan ke masyarakat pedagang yang terdampak PPKM Darurat mengatakan, saat ini baru kita luncurkan ke masyarakat berupa keringganan fiskal. Disinggung berupa bantuan lain (finansial), ditambahkannya, "kita akan ajukan proposal bantuan kepada Mentri Perekonomian bersama tiga Kota lain di Sumbar terkena Inmendagri 2021," ucap Fadly Amran. 

"Iya, kita akan ajukan proposal kepada Kementrian Perekonomian terkait dampak ekonomi dialami pedagang akibat pemberlakuan status PPKM Darurat di Kota ini," tukuk Sony menambahkan.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang, #ppkm

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com