HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 26 April 2021

PARLEMENTARIA DPRD Padang Panjang : Dewan Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPj Wali Kota TA 2020

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, menyerahkan Rekomendasi DPRD tentang LKPj Wali Kota, tahun anggaran 2020 kepada Wali Kota, Fadly Amran, Senin (26/4/2021).
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, menyerahkan Rekomendasi DPRD tentang LKPj Wali Kota, tahun anggaran 2020 kepada Wali Kota, Fadly Amran, Senin (26/4/2021).

Padang Panjang (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang, Senin (26/4/2021), menyampaikan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Padang Panjang Tahun Anggara .2020 dalam Rapat Paripurna terbuka bertempat di ruang rapat gedung rakyat Kampung Jambak.

Rapat Paripurna terbuka dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah,  turut didampingi dua unsur pimpinan dewan, Yulius Kaisar dan Imbral, serta dihadiri para anggota dewan. Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Wali Kota Fadly Amran, Wawako Asrul, pimpinan OPD, Forkopimda yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Ketua PN, Dan Secata B, Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumbar dan pimpinan BUMN/BUMD serta sejumlah Kepala Instansi Vertikal se Kota Padang Panjang.

Sebelum penyampaian Rekomendasi oleh DPRD, Wali Kota Fadly Amran telah mengawali dalam bentuk Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Padang Panjang atas LKPj Wali Kota Padang Panjang kepada DPRD dalam forum Rapat Paripurna awal sebagai bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi Fadly Amran selaku Wali Kota Padang Panjang dan disampaikan setiap tahun.

Mengawali agenda LKPj TA 2020 pasca penyampaian Nota LKPj oleh Wali Kota, sesuai hasil musyawarah pihak DPRD membentuk dua Pansus. Pansus selanjutnya melakukan kunjungan lapangan terkait penggunaan belanja dan pemanfaatan anggaran kesejumlah OPD. Pansus I Bidang Pendapatan dipimpin Nasrullah Nukman, sedang Pansus II Bidang Pendapatan dan Belanja diketuai, Novi Hendri. Unit kerja atau OPD yang dikunjungi Pansus, antaranya DKK, RSUD, Dishub, UPT BBI, UPT Pasar, BKPSDM dan Inspektorat. "OPD tidak dikunjungi, tapi Pimpinan OPDnya diundang ke lembaga," terang Ketua DPRD, Mardiansyah.

Setelah melewati beberapa tahapan dari awal Ramadan terkait LKPj Wali Kota TA 2020, DPRD merujuk hasil tinjauan lapangan dan konsultasi dengan pimpinan OPD yang telah dilakukan Pansus I dan II, maka lahirlah Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Padang Panjang TA 2020.

Rekomendasi DPRD yang dibacakan dua orang anggota Pansus masing masing Puji Hastuti (Pansus I) dan Kiki Anugrah Dia (Pansus II), meliputi sektor pajak bumi dan bangunan, pengelolaan distribusi parkir,  biaya videotron, retribusi sewa pasar, keberadaan Banca Laweh, BBI, Rearing Unit Dinas Pangan dan Pertanian, UPT Pengelolaan Kulit dan gedung Sanken serta data pelanggan retribusi sampah.

Dipaparkan juru bicara Pansus,  pada TA 2020 belanja daerah di APBD sebesar Rp593 miliar dengan realisasi Rp.544 miliar (91,68 %) dari dana tersedia. Pembiayaan daerah di TA 2020 terealisasi senilai Rp47 miliar yang berasal dari sisa lebih tahun lalu (2019). Sementara pengeluaran pembiayaan daerah tidak dianggarkan pada tahun 2020. "Maka dengan demikian sisa lebih pembiayaan tahun 2020 adalah sebesar Rp50,7 miliar," jelas jubir Pansus, Puji Hastuti, saat membacakan rekomendasi.

DPRD berkesimpulan, dari LKPj Kepala Daerah 2020 tidak tergambar arah dan sasaran serta tujuan pembangunan tahun 2020. "Sehingga sulit untuk memberikan penilaian terhadap keberhasilan pembangunan pemerintahan," jelasnya. Disebutkan, seyogyanya, untuk mengukur keberhasilan pembangunan di daerah harus dilihat target capaian indikator pembangunan yang ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD dan data statistik yang dikeluarkan BPS, menyangkut capaian indicator kinerja pembangunan itu sendiri.

Hal lain jadi Rekomendasi DPRD, soal Dinas Kesehatan khususnya Puskesmas. Disini terdapat banyak Silpa yang terkesan over biaya disamping perencanaan kurang matang. Di BLUD RSUD hal paling disorot sesuai hasil pengamatan, perihal dokter spesialis banyak melakukan operasi bedah di RS Swasta ketimbang RSUD. "Kemudian di BPBD, Kesbang Pol, ditemukan perbedaan harga terkait pengadaan masker dan handsanitizer," sambung Kiki Anugrah Dia.

Dilihat dari Rekomensi DPRD terkait LKPj Wali Kota TA 2020, barangkali sekitar empat atau lima OPD tidak memperoleh Rekomendasi DPRD, diantaranya Disdukcapil dan Kantor Pustaka Arsip. "Diharapkan Wali Kota secepatnya bisa menindaklanjuti Rekomendasi DPRD ini," ungkap Ketua DPRD Mardiansyah. 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : ranof

Tag :#Rekomendasi DPRD#LKPj Wali Kota#TA 2020#Padang Panjang#Wali Kota#Fadly Amran#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com