HOME POLITIK NASIONAL

  • Rabu, 24 Juni 2020

Orang Indonesia Tak Bisa Masuk Bintan, Guspardi Gaus Minta Mendagri Lakukan Peninjauan

Guspardi Gaus
Guspardi Gaus

Jakarta (Minangsatu) - Dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Mendagri, Kepala BNPP, dan DKPP pada Rabu (24/6), Guspardi Gaus meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lakukan peninjauan terhadap Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Pasalnya, orang Indonesia tidak bisa masuk dan tidak ada nuansa Indonesia sama sekali di pulau tersebut. "Di Pulau Bintan, itu orang Indonesia tidak bisa masuk. Kecuali, orang yang dituntun memang sudah melakukan perjalanan melalui travel. Nuansanya pun sama sekali tidak ada nuansa Nusantara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)", ungkap Anggota DPR RI dari fraksi PAN ini.

"Maaf, saya tidak usah sebutkan negara apa yang ada di dalam itu. Semuanya Pak, bahasa dan lain sebagainya. Tolong Bapak cek, ini sangat luar biasa", tambahnya.

Lebih lanjut, ia turut menyampaikan kekhawatiran akan tergadainya NKRI. "Saya khawatir kedaulatan NKRI ini jangan sampai digadaikan sehingga kekuatan kita dalam menjaga kepulauan-kepulauan kecil memang begitu diharapkan", tegasnya.

Tidak sampai di situ, ada beberapa poin lain yang juga diutarakan dalam rapat tersebut sebagai berikut.
1. Apresiasi terhadap pencapaian dan realisasi anggaran Mendagri yang berbentuk program dan kegiatan.
2. Adanya pemotongan anggaran sebesar 40% pada tahun 2021.
3. Klarifikasi akan keamanan pemberian data kependudukan kepada perusahaan dalam jaringan (daring). Mengingat data tersebut akan terbuka secara luas.
4. Pemberian penghargaan terhadap 84 kota dalam masa tatanan kehidupan baru merupakan dana stimulus yang tidak dapat dikategorikan sebagai pemubaziran.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#Bintan #GuspardiGaus

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com