HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 5 Januari 2021

Operasi Yustisi Satpol PP Payakumbuh, Pastikan Sekolah Tatap Muka Aman Covid-19

Operasi yustisi memastikan penerapan protokol kesehatan di Payakumbuh.
Operasi yustisi memastikan penerapan protokol kesehatan di Payakumbuh.

Payakumbuh (Minangsatu) - Wali Kota Riza Falepi menegaskan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terlaksana dengan baik saat proses belajar mengajar tatap muka di sekolah dimulai kembali.

Untuk itu, Satpol PP Kota Payakumbuh langsung gencar turun ke lapangan melaksanakan Operasi Yustisi mengawasi ke sekolah-sekolah.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra memaparkan, Senin (4/1), kalau personil Satpol PP sudah mendatangi beberapa sekolah seperti MTSN 1 Payakumbuh, SMKN 1 Payakumbuh, SMPN 4 Payakumbuh, SMPN 6 Payakumbuh, dan SMPN 7 Payakumbuh.

Dari pantauan petugas, kondisi di sekolah-sekolah itu terpantau aman terkendali. Selain mewajibkan siswa dan pendidik memakai masker, sekolah terlihat sudah menyediakan sarana mencuci tangan, thermogun, serta mengatur jarak duduk di dalam kelas, dan untuk proses belajarnya juga dibagi menjadi dua shift.

"Kedepan kita akan terus melakukan operasi yustisi guna memastikan terlaksananya protokol kesehatan di sekolah. Yang paling kita tekankan, disaat pulang sekolah siswa harus langsung pulang ke rumah, tidak boleh berkumpul-kumpul, bahkan ke tempat wisata, kalau kedapatan maka kita amankan dan beri sanksi," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Agustion didampingi Sekretaris Azwardi menerangkan dari jauh hari kesiapan sekolah-sekolah di Payakumbuh sudah ada untuk menyongsong sekolah tatap muka ini, bahkan disaat Payakumbuh sudah ditetapkan Zona Kuning penyebaran Covid-19 sekolah tatap muka untuk siswa kelas tinggi dengan protokol kesehatan ketat sudah dilaksanakan, dibarengi dengan belajar secara daring.

"Artinya saat ini kita tinggal memantapkan prosedur yang ada. Sesuai SKB 4 Menteri yang baru, sudah diputuskan untuk belajar tatap muka, zona tidak jadi pedoman, nanti kalau zona oranye, tetap belajar dengan cacatan ada surat izin Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh yang diperbaharui, dan mengikuti standar ketat. Bahkan juga dibentuk tim pengawasan di internal sekolah dan dinas pendidikan, termasuk Satpol PP," kata Agustion.

Sekolah dan orang tua juga diminta aktif mengawasi siswa dan anak-anak mereka agar tidak berkumpul-kumpul sepulang sekolah, mereka harus langsung pulang ke rumah.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com