- Rabu, 12 Februari 2020
Minta Dukungan Pemekaran, DPRD Kabupaten Banyumas Sambangi Senator Asal Jateng
Jakarta (Minangsatu) -Rencana pemekaran Kabupaten Banyumas mendapatkan dukungan dari anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Banyumas diharapkan dapat segera merampungkan kajian dan menyampaikan usulan pemekaran secara resmi kepada DPD RI. Hal ini dikatakan anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik yang juga Wakil Ketua Komite I saat menerima delegasi DPRD Banyumas di Ruang Rapat Komite IV DPD RI, Rabu (12/2).
Kholik menjelaskan Komite I DPD RI menaruh perhatian serius terhadap pemekaran daerah, karena melihat bahwa pemekaran adalah aspirasi dari masyarakat daerah. Tujuannya mempercepat peningkatan kesejahteraan daerah, dan juga mempercepat pemerataan pembangunan.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah sejauh mana kajian yang sudah dipersiapkan oleh Kabupaten Banyumas dapat diterima oleh pemerintah, DPR dan DPD RI sehingga pemekaran layak untuk diwujudkan. “Sepanjang memang secara syarat administrasi sudah terpenuhi, maka kami akan mendukung dalam hal kebijakan politik. Harus diperhitungkan juga beban dari kabupaten induk dalam membiayai daerah otonom baru nanti,” ujar Abdul.
Sementara itu, anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Tengah yang juga Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu menjelaskan langkah DPD RI yang telah meminta pemerintah mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah. Saat ini terdapat sekitar 173 daerah yang mengajukan pemekaran.
“Sayangnya, pemerintah saat ini baru membuka kran moratorium untuk wilayah Papua. Kami akan tetap mendorong pencabutan moratorium, sehingga diharapkan daerah otonom baru dapat segera terwujud karena tujuannya adalah untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budi Setiawan menjelaskan Pemkab Banyumas telah menyampaikan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi dua daerah otonom, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. DPRD Kabupaten Banyumas mendukung penuh usulan tersebut bahkan menilai pemekaran wilayah idealnya dibagi menjadi tiga daerah otonom yakni dua kabupaten dan satu kota.
“Idealnya, Kabupaten Banyumas dimekarkan menjadi tiga wilayah yaitu dua wilayah kabupaten dan satu kota. Namun prosesnya jauh lebih sulit jika dibandingkan dengan menjadi dua wilayah, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto karena infrastrukturnya sudah siap untuk dimekarkan. Intinya, kami mendukung pemekaran itu,” pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#dpdri #dprd banyumas #pemekaran
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANDRE ROSIADE:'MESKIPUN KALAH DI SUMBAR, KOMITMEN PAK PRABOWO UNTUK MEMBANGUN SUMBAR TIDAK AKAN LUNTUR'
-
PRABOWO-GIBRAN MENANG DI QUICK COUNT, INI KOMENTAR ANIES
-
RAPIMNAS KAI: 110 ORGANISASI EKONOMI RAKYAT UMKM DIE HARD PRABOWO GIBRAN MENANG SATU PUTARAN
-
TAK EFEKTIF, AMIN AKAN HAPUSKAN MERDEKA BELAJAR
-
CAPRES PRABOWO SUBIANTO KE PWI PUSAT; VISI SAYA INDONESIA MAKMUR DAN SEJAHTERA
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)