HOME AGAMA KOTA SAWAHLUNTO

  • Kamis, 21 Mei 2020

Meskipun Zona Hijau, Pemko Sawahlunto Dan MUI Sepakat Tiadakan Shalat Ied Berjamaah

Jumpa pers terkait pelaksanaan Shalat Ied di kota Sawahlunto
Jumpa pers terkait pelaksanaan Shalat Ied di kota Sawahlunto

Sawahlunto (Minangsatu) - Meskipun Zero Suspect Corona, Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto meniadakan pelaksanaan Ibadah shalat Idul Fitri 1441 H tahun 2020 M secara berjemaah di masjid maupun di lapangan.

Keputusan peniadaan ini berdasarkan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

Walikota Sawahlunto Deri Asta mengungkapkan, saat ini pemerintah kota berada pada tekanan berat karena dikepung oleh daerah zona merah lantaran hanya Kota Sawahlunto dan Kabupaten tetangga, Kabupaten Sijunjung yang masih bebas dari Covid-19.

“Ini beresiko sangat besar sekali terhadap pergeseran masyarakat (dari zona merah) yang ingin sholat ied ke Sawahlunto,” terangnya di Balaikota Sawahlunto, Kamis (21/05).


Wartawan : Marjafri
Editor : sc.astra

Tag :#sawahlunto #shalatIed #covid19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com